"Ancaman" cukup serius, meskipun sudah dicabut dan ini adalah yang terakhir. Ke mana saja selama ini? Tuh ada guru ketakutan terhadap Komnas HAM, hany untuk menegur anak yang tidak sopan? Ke mana PGRI? Pernyataan apalagi via media sosial cenderung berlebihan.
Apakah karena tragedi ini viral dan mendapatkan banyak perhatian, kemudian PGRI merasa bisa mendapatkan panggung? Â Lha sepanjang kejadian, hingga adanya tampilan para guru gundul juga diam-diam saja. Padahal di sanalah sebenarnya PGRI harus tetap hadir, bukan ketika keadaan seperti ini.
Benar bahwa polisi berlebihan dengan penggundulan ini. Toh banyak kasus juga tidak dengan menggunduli kepala. Jadi jika PGRI merasa terhina ya bisa dimengerti. Tetapi apa masalahnya sih dengan gundul. Toh botak juga tidak masalah. berbeda jika diplenthasi, memotong rambut ala kadar untuk mempermalukan. Â Sepakat bahwa polisi dinilai berlebihan sih, belum ada klarifikasi yang cukup jernih mengenai hal ini.
Namun dengan nada "mengancam" seolah-olah guru akan demo atau mogok, juga berlebihan. Tidak patut dan pada ranah yang sebenarnya. Kesalahan guru itu jelas kog. Bagaimana sikapnya yang mengabaikan peringatan warga. Ini kan fatal, seorang guru tidak bisa mendengarkan kata orang yang bermaksud baik.
Keberadaan mereka tidak ada di tengah-tengah siswa, kan miris ketika mereka panik, lha ternyata pembina ini jauh dari lokasi. Benar ada pembagian tugas, namun apa iya mampu mengawasi, menjaga, dan menjamin anak sebanyak 260 itu hanya beberapa orang. Berbeda jika anak usai SMA, ini SMP kelas 7 dan 8, masih terlalu berat untuk bisa mengatasi sungai yang tiba-tiba berarus deras. Belum lagi pakaian yang dikenakan, sangat tidak pas dengan kegiatan yang dilakukan. Ingat ini bukan menyoal agama.
Berkaca dan belajar dari dua peristiwa itu, kita sebagai bangsa ini tidak jarang riuh rendah dan ramai pada kasus yang memang mendapat atensi besar. Namun sayang, kadang abai berfikir lurus dan logis. Jatuh pada kebiasaan ikut riuh rendah dan menambah masalah bukan mengurai masalah.
Benar bahwa ada yang tidak pas. Protes, atau mengajukan keberatan dijamin UU, namun bisa dengan saluran resmi dan itu jauh kebih bermanfaat dan berdaya guna.
Tidak jarang juga hanya muncul pada saat-saat yang sekiranya mendapatkan keuntungan atau panggung. Â Padahal dalam kasus yang lain, seharusnya mereka ada, hadir, dan menjadi penguat, malah tidak tampak sama sekali.
Jangan sampai memilah dan memilih demi mendapatkan panggung, bukan menjadi bagian yang menyelesaikan masalah. Persoalan pendidikan dan penegakan hukum itu banyak, tidak perlu diperparah dengan perilaku yang sesaat apalagi sesat.
Terima kasih dan salam