Mohon tunggu...
Susy Haryawan
Susy Haryawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - biasa saja htttps://susyharyawan.com

bukan siapa-siapa

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Benarkah Dewas KPK dan Revisi UU KPK Biang Masalah?

16 Januari 2020   11:38 Diperbarui: 16 Januari 2020   11:51 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Apakah benar dewas malah potensial menjadi penghambat? Melihat keadaan lapangan tersebut, dan juga adanya fakta alamiah adanya pengawasan dalam banyak hal, sama sekali tidak mendasar. Mengapa ada tudingan menambah birokrasi? Sangat mungkin itu dilakukan oleh pihak yang selama ini sudah nyaman dengan kinerja ugal-ugalan dan tanpa kendali. Sama juga kuda yang biasanya liar dipakaikan kekang yo perlu waktu untuk itu.

Kemungkinan bocor karena menambah satu pintu atau meja. Melihat rekam jejak para pemangku Dewas sangat kecil. Malah kemungkinan dan fakta rekam jejak toh sudah ada demikian longgarnya KPK dengan segala perilaku lucunya. Bagaimana mereka bisa menjadi apa saja selama ini. Jika ada kebocoran jauh lebih mungkin bukan pada Dewas.

Fakta juga sebelum ada Dewas kebocoran sudah biasa terjadi pada KPK. Berarti itu adalah perilaku lama, dan mau mencari kambing hitam pada keberadaan Dewas. Sama dengan narasi ketika demo yang berakibat rusuh tahun lalu. Sangat mungkin bahwa pengeraknya sama dengan yang membesar-besarkan narasi ini. Justru ini seharusnya menjadi perhatian semua penegak hukum dan pemerintah untuk membersihkan siapa para perongrong negeri.

Sikap tanggung jawab, taat azas dan komitmen, dan tertib hukum masih sangat lemah. Kecerdikan memainkan opini dan narasi, meskipun mengingkari akal sehat masih demikian kuat dan dominan. Belum lagi perilaku tamak dari berbagai-bagai lapisan yang memudahkan suap  menyuap, jual beli kasus, dan betapa banyak orang munafik yang tidak tahu malu mengingkari kebenaran, bahkan dengan ayat suci sekalipun.

Euforia reformasi, plus juga ugal-ugalan oknum KPK saatnya dihentikan. Cukup. Semua harus kembali pada pranata yang ada. Taat azas, taat aturan, dan taat hukum. Jaran ucul seka gedhokan saatnya berhenti. Kembali pada jati diri bangsa bermartabat.

Kebebasan yang bertanggung jawab, bukan malah bebas menghujat dan melarikan diri dari tanggung jawab. Kasihan orang baik hilang dan malah orang-orang jahat mendapatkan mandat untuk berkuasa.eLeSHa.

Terima kasih dan salam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun