Jangan salahkan paspampres apalagi Preside Jokowi jika ada prosedur yang berubah dan ada pembenahan dalam kunjungan atau aktifitas presiden tidak akan selonggar dulu  lagi. Ini jelas perhatian penting, bukan sepele lagi.
Penegakan hukum menjadi penting. Pembiaran pelaku teror atas nama HAM, atas nama kemanusia-an. Bedakan kemanusiaan dan perilaku manusia biadab itu dua kondisi yang berbeda. Â Hukum bukan balas dendam iya, namun bahwa hukum dimaksudkan untuk memperbaiki perilaku manusia yang tersesat.
Penegakan hukum juga dalam konteks tidak hanya berhenti pada operator, pelaku lapangan, yang kadang juga menjadi korban atas kejahatan pelaku lain yang lebih besar. Bagaimana tidak mengerikan jika sutradara, produser, dan penyandang dana masih berkeliaran, dan mereka merancang lagi di tempat lain, korban lain, yang dihukum hanya orang yang tidak tahu apa-apa kadang. Mereka terkelabuhi, kebencian tidak mendasar dan beralasan.
Makin mendesak untuk menangani ormas-ormas penganut paham kekerasan yang telah habis surat izinnya, dan juga ormas fundamentalis yang sudah dibubarkan namun masih eksis dengan segala cara dan  wacananya.
Hentikan kekerasan dan ciptakan keamanan, ketenteraman, dan kedamaian. Mungkin sangat utopis menyatakan aman seratus persen, paling tidak mengurangi perilaku kekerasan itu. Caci maki, merendahkan, penggunaan kata-kata kotor, makian dengan nama hewan dan alat kelamin secara berlebihan dalam konteks merendahkan, dan apalagi kekerasan dengan benda tajam dan pukulan.
Toh tidak bisa disangkal bahwa tempat ibadah, pemuka agamapun banyak yang terbawa model kekerasan itu. Peran agama dan pemuka agama yang menyejukan menjadi penting dan utama. Mendesak mengedepakan kata dan kalimat santun dari mulut pemuka agama.
Apa to bedanya memaki dengan menyatakan pendapat dengan logis? Atau mengatakan perbedaan dengan baik tanpa perlu memusuhi? Berbeda bukan musuh masih sulit dan perlu waktu untuk bisa demikian
Terima kasih dan salam