Mohon tunggu...
Susy Haryawan
Susy Haryawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - biasa saja htttps://susyharyawan.com

bukan siapa-siapa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Perpanjangan Izin FPI dan Tabiat Birokrasi

11 Mei 2019   08:17 Diperbarui: 12 Mei 2019   10:20 2457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Massa Front Pembela Islam melakukan longmarch dari Masjid Al-Azhar menuju ke Mabes Polri di Jakarta Selatan, Senin (16/1/2017). | (Foto: KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)

Agama semata menjadi label dan dimanfaatkan, toh banyak yang menggunakan label agama baik-baik saja. Perilakunya juga tidak sejalan dengan arus utama agama, dan juga tuntunan agama.

Jauh lebih cenderung aksi preman dengan pakaian dan labeling agama. Cenderung memperlihatkan bahwa preman berkedok agama. Toh dalam banyak perbincangan personal, para anggota ini pengetahuan agamanya cetek, awalnya preman-preman jalanan, dan atribut negatif lainnya.

Pembiaraan, dan sikap permisif selama ini membuat mereka menjadi-jadi. Dan ketika sudah mulai besar dan rimbun pohon itu sudah susah dipangkas dan diatasi. Penolakan dan respon balik sangat besar karena banyak pihak yang sudah mendapatkan keuntungan atau biasa memperoleh manfaat dari sana.

Ide dan gagasan Menko Wiranto bagus juga, dengan adannya tim yang memverifikasi ucapan dan ungkapan penghinaan pada presiden, tentunya juga untuk bangsa dan negara jauh lebih penting. Toh banyak orang yang makan di negara ini malah memuja bangsa lain tanpa malu dan merasa sungkan.  Harusnya ormas ini menjadi kajian utama tim ini bagaimana ke depannya.

Kebiasaan dan tabiat birokrasi bangsa ini lagi, bagaimana nanti orang-orang yang sama akan mendirikan ormas dengan identik, jika tidak diperpanjang lho, sikapnya yang sama, dan kadang lebih buruk tetap saja bisa terjadi. Ini menjadi perhatian bahwa orang-orang yang pernah terlibat dengan lembaga model tidak lagi boleh, apalagi jika dasar ormasnya masih sama.

Jangan sampai hanya normatif adminsitratif izin semata, namun juga ada pengawasan dan penindakan jika memang melanggar hukum. Sering malah membuat masalah yang lebih besar karena pembiaran dan sikap abai dari pihak penegak hukum.

Jangan berdalih dengan kebebasan berekspresi dan berorganisasi namun abai bagi kepentingan umum berbangsa dan bernegara. Aspek manfaat dan kepentingan umum juga perlu menjadi perhatian bersama. Karena sering atas nama kebebasan berpendapat dan berkumpul kemudian memaksakan kehendak, munafik namanya.

Jika memang pemerintah berpikir bahwa ormas ini masih boleh beraktivitas dengan memperpanjang izinnya perlu juga beberapa hal yang patut dicermati;

Penolakan di berbagai daerah perlu menjadi perhatian. Keberadaan mereka yang sering memaksakan kehendak dan berprinsip pokoke, perlu mendapatkan pembinaan intensif dan menyeluruh.  Hal ini yang sering menjadi permasalahan dan gesekan di lapangan. Jangan menutup mata.

Pembinaan atas perilaku itu menjadi penting. Bagaimana jika pelanggaran hukum, menghina pihak lain, melecehkan kewibaan bangsa dan pemerintah menjadi gaya hidup, ya perlu dibina, termasuk dibekukan dan dipidanakan. Jangan takut karena ada embel-embel agama, apalagi sampai mengintimidasi pihak yang berbeda.

Pengawasan, ini jelas sangat mendesak, termasuk dari lembaga yang menaungi dan sejalan jika berkaitan dengan agama. Bagaimana perilaku mereka, apa sejalan dengan tuntunan agama atau tidak. Ini menjadi penting, jangan membiarkan pelanggaran hukum dengan kedok agama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun