Mohon tunggu...
Susy Haryawan
Susy Haryawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - biasa saja htttps://susyharyawan.com

bukan siapa-siapa

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Kapolda: Itu adalah Bentuk Koreksi dan Kritik Membangun

5 Oktober 2015   10:15 Diperbarui: 5 Oktober 2015   10:17 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

 

Sebuah apresiasi dari seorang pejabat publik yang pantas untuk diacungi jempol ketika lembaga atau oknum anak buahnya direkam dan ditayangkan di media sosial, dan menyatakan sebagai bentuk koreksi bukan sebuah pencemaran nama baik.

Kapolda Maluku Utara menyatakan bahwa sebuah video yang ditayangkan lewat youtube merupakan bentuk koreksi dan bukan sebagaimana tanggapan anak buahnya yang menilai sebagai pencemaran nama baik. Reaksi dari yang direkam dalam hal ini polisi dan rekan sejawatnya yeng sempat menahan perekam dan pengunggah video tersebut.

Sudut pandang yang berbeda bisa terbaca dalam hal yang bersifat spontanitas. Bisa saja bahwa polisi itu benar bahwa menerima uang sebagai titipan untuk disetor ke kas negara. Hal ini dalam waktu yang singkat bisa saja oleh orang atau pihak lain dinilai sebagai suap yang bisa berkepanjangan. Apa yang bisa dilakuka, ialah hapus saja sistem terima titipan dan uang langsung denda lewat bank. Persoalan cari enaknya masuk pada ranah untuk mengubah mental dan budaya bangsa. Godaan untuk menyelewengkan uang titipan sangat besar lebih baik jaga diri untuk tidak melakukan itu. Ada pula gangguan untuk meminta uang jasa, jangan sampai anak diberi makan uang yang tidak layak. Sayang pula kerja baik-baik ternodai uang yang tidak semestinya ini.

Uang yang diserah terimakan akan identik dengan suap. Jangan sampai bahwa peristiwa ini jadi kedok menerima auang titipan sebagai alasan menerima suap. Tidak bisa disangkal dan dipungkiri bahwa jalanan penuh dengan suap dan tindak uang yang beredar demi mensiasati peraturan atau mengada-adakan aturan. Di sini bukan hanya polisi, namun ada pula DLLAJR, ataupun dinas perhubungan.

Mendesak memang bahwa laporan pencemaran nama baik perlu dibuktikan terlebih dahulu, kalau tidak terbukti baru ada tuntutan balik dengan pasal pencemaran nama baik. Selama in rakyat yang hendak menjalankan peraturan dengan baik sering dijatuhkan dengan pasal ini. Ironisnya biasanya orang biasa dengan orang berada, besar, berkuasa. Berkali ulang hal ini terjadi dan pihak yang melaporkan ini posisinya salah dan lemah karena memliki kuasa dan jaringan menjadi pemenang. Pihak yang melaporkan dengan maksud memberikan koreksi justru kalah, salah, dan masuk penjara.

Produk kolonial yang dipelihara oleh sekelompok orang yang gila kuasa dan mempertahankan kedudukan terhormat, membuat pasal ini tetap berkuasa dan menistakan perbaikan yang seharusnya. Hal ini yang melestarikan kekuasaan yang lalim dengan pasal-pasal yang sangat tidak membawa perubahan.

Pembuktian kalau memang fitnah, baru ditindaklanjuti, bukan pencemaran nama baiknya. Pelaku kriminnal dan pidana kalah dengan  persoalan etis hanya berlaku di negara yang hukumnya belum berdiri dengan tegak. Praduga tak bersalah yang dipakai untuk melindungi kekuasaan kejam yang perlu disadari bersama sebagai hal yang salah. Lebih baik praduga bersalah dan buktikan bahwa tidak bersalah. Berlindung di balik kedok praduga tak bersalah ditingkahi oleh pelaku hukum yang mencari untung sendiri justru sering pelaku kriminal lolos dan pelaku perbaikan salah dan masuk penjara.

Mendesak adalah revisi pasal pencemaran nama baik. Di mana kasus yang dikatakan sebagai pencemaran nama baik ditangguhkan dan memeriksa dahulu kasusnya sebelum orang yang dilaporkan mencemarkan nama baik diperiksa. Selama ini pencemaran nama baik selalu menang dan yang merasa dicemarkan itu tidak pernah tersentuh hukum karena memiliki uang dan kuasa serta jaringan.

Pernyataan kapolda ini sungguh bijak dan jarang dilakukan pejabat publik kita. Harapan adanya kebaikan bersama. Tidak reaktif dan merasa diri selalu benar.

Salam Damai

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun