Mohon tunggu...
Paul Gorg
Paul Gorg Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis sejati tentang kehidupan finansial

Saya suka menulis tentang finansial dan ekonomi untuk banyak manfaat masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Financial

Serba-serbi Pinjaman Online yang Marak 2019

26 Desember 2019   15:46 Diperbarui: 26 Desember 2019   15:45 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Serba-Serbi Pinjaman Uang Online -- Belakangan ini, meminjam uang sudah semakin mudah. Banyak layanan keuangan yang dengan murah hati menawarkan berbagai macam produk keuangan yang akan sangat membantu dengan bunga yang bersaing. Bukan hanya bank saja yang menawarkan, berbagai lembaga keuangan dan pinjaman online pun beramai-ramai menawarkan uang dengan persaratan mudah.

Dengan munculnya pinjaman online memungkinkan siapapun mengajukan pinjaman, di mana pun dia berada. Sebelum menentukan pilihan pinjaman online, ada baiknya Anda ketahui terlebih dahulu macam-macam dari pinjaman ini.

Macam-Macam Pinjaman Online

Ada berbagai jenis pinjaman online yang bisa dipilih. Jenis-jenis ini biasanya dikelompokkan berdasarkan tujuan peminjaman, jumlah pinjaman, jangka waktu angsuran serta agunan. Namun ada juga pinjaman yang dikhususkan pada kalangan tertentu.

Adapun jenis pinjaman uang online yang pertama adalah KTA atau Kredit Tanpa Agunan. Salah satu layanan pinjaman yang banyak diminati ini memang sangat praktis dan cepat pencairannya. Uang yang dicairkan bisa sampai 100 juta. Jenis pinjaman kedua adalah kredit karyawan yang dikhususkan untuk pegawai di instansi, lembaga atau perusahaan. Tentu saja salah satu syarat utamanya adalah SK kepegawaian dan rekomendasi dari pejabat atau atasan.

Layanan pinjaman yang ketiga adalah kredit kendaraan bermotor.  Dengan adanya layanan ini Anda tidak perlu kebingungan ketika harus mencicil kendaraan. Layanan selanjutnya adalah KPR atau Kredit Pemilikan Rumah yang cocok bagi debitur yang ingin membeli rumah. Biasanya ini dilakukan atas kerja sama pihak bank dan financial technology. Dan layanan yang terakhir adalah pinjaman usaha yang sanga cocok bagi Anda yang ingin memulai bisnis.

Hal-Hal yang Harus Dipersiapkan untuk Mengajukan Pinjaman Online

Seperti halnya mengajukan pinjaman ke pihak bank atau lembaga keuangan lainnya, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan terlebih dahulu sebelum mengajukan pinjaman uang. Hal pertama yang harus dilakukan adalah menentukan nominal uang pinjaman. Nominal yang dipinjam harus disesuaikan dengan kemampuan membayar cicilan. Sedangkan jumlah uang yang bisa dipinjam berkisar antara 5 juta hingga 300 juta. Namun ada juga pinjaman yang bisa diambil di bawah 5 juta.

Setelah menentukan nominal pinjaman, persiapkan dokumen yang menjadi persyaratan. Beberapa situs atau aplikasi pinjaman biasanya memiliki persyaratan khusus. Akan tetapi, persyaratan umum yang biasa harus disiapkan adalah fotokopi KTP, KK dan NPWP. Sedangkan untuk persyaratan khusus masing-masing jenis pinjaman bisa dilihat melalui situs-situs penyedia layanan tersebut.

Simulasi Pinjaman Online

Salah satu keunggulan dari pinjaman online adalah tersedianya simulasi pinjaman. Dengan adanya simulasi ini Anda bisa memiliki gambaran besaran angsuran yang perlu dicicil. Fasilitas ini bisa ditemukan di situs penyedia pinjaman. Caranya cukup masukkan nominal pinjaman yang Anda inginkan beserta jangka waktu pinjaman. Hasilnya akan menunjukkan total pengembalian yang harus disetorkan.

Demikianlah beberapa serba-serbi mengenai pinjaman uang daring yang perlu Anda ketahui. Dengan adanya layanan ini, masalah finansial bisa terpecahkan dengan lebih mudah. Pastikan situs atau aplikasi yangAnda pilih terdaftar di OJK demi menjaga keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi. Salah satu dari situs yang aman dan mudah digunakan adalah asakita.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun