Mohon tunggu...
Patung Polisi
Patung Polisi Mohon Tunggu... -

Lelah Jadi Patung, Hendak Bicara

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

RI - Ukraina Perkuat Keamanan Cyber

21 November 2018   17:05 Diperbarui: 21 November 2018   17:03 357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kepala Kepolisian Ukraina Serhii Kniaziev. Sumber foto : Istimewa

Perkembangan internet yang semakin hari semakin meningkat baik teknologi dan penggunaannya, membawa dampak baik maupun dampak buruk. Merujuk dari hal tersebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan Kepala Kepolisian Ukraina Serhii Kniaziev telah menyepakatin kerja sama dalam bidang keamanan siber, bertepatan dengan Sidang Umum Interpol Tahun 2018 di Dubai, Uni Emirat Arab.

Tito mengatakan bahwa Kepolisian Ukraina memiliki pengalaman dan reputasi yang sangat baik dalam memberantas kejahatan cyber. Indonesia butuh inovasi dalam menanggulangi kejahatan di dunia maya. Kerja sama dapat terjalin dengan saling bertukarnya informasi. Pelatihan bersama dalam berbagi pengalaman selama menangani kejahatan cyber menjadi poin penting.

Sumber foto : Istimewa
Sumber foto : Istimewa
Dengan demikian Tito berharap kesepakatan kerja sama dapat segera ditindaklanjuti dengan Nota Kesepahaman (MoU) antara RI dan Ukraina. Kepala Kepolisian Ukraina sepakat MoU akan dilaksanakan di Jakarta tahun 2019. Pengalaman Ukraina dalam menangani kasus cyber crime dapat meningkatkan kesiapan Polri dalam memberantas kejahatan cyber di tanah air. Karena Ukraina termasuk negara teratas dalam penganggulangan cyber crime.

Kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian menjadi bentuk kasus kejahatan siber terbanyak yang ditangani oleh kepolisian Indonesia. Kasus pencemaran nama baik sebanyak 45 persen dari kasus kejahatan siber yang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Sumber foto : Istimewa
Sumber foto : Istimewa
Polisi disebutkan juga banyak menangani ujaran kebencian 22 persen, penipuan online 15 persen, judi online 5 persen, serta akses ilegal dan pornografi 4 persen. Berdasarkan data dari Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Bareskrim Polri sepanjang Januari-Oktober 2017, Indonesia menangani setidaknya 1.763 kasus kejahatan siber.

Kejahatan cyber tidak mengenal waktu dan jarak. Sehingga kerja sama dengan kepolisian negara lain adalah salah satu solusi untuk menanggulangi hal tersebut. Pemberian sosialisasi terhadap masyarakat juga dapat dikatakan penting, melihat penggunaan internet yang semakin luas dan tak kenal usia.

Sumber foto : Istimewa
Sumber foto : Istimewa
Pada dasarnya, jika internet digunakan dalam hal positif, itu akan sangat membantu mobilitas kegiatan hidup manusia. Dari internet kita dapat mencari informasi seluas apapun. Bertransaksi dalam segi ekonomi pun dapat dilakukan tanpa harus bertatap muka, berdiskusi melalu dunia maya.

Sebaliknya, jika internet dimanfaatnya untuk hal negarif itu akan berdampak buruk bagi setiap orang. Misalnya saja penyebaran situs porno, dan juga pembajakan m-banking yang berdampang pada pencurian uang. Pencurian tersebut tidak dapat dibuktikan dengan kasat mata, itu sangat berbahaya.

https://www.antaranews.com/berita/770161/polri-kepolisian-ukraina-tingkatkan-kerja-sama-keamanan-siber

https://news.okezone.com/read/2017/12/21/337/1833784/tahun-2017-polisi-tangani-1-763-kasus-kejahatan-siber

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun