Mohon tunggu...
bonaaa
bonaaa Mohon Tunggu... Buruh - your future...?

Hanya orang yang doyan ketak ketik nda jelas

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Meski Langit Tampak Suram, Awan Gelap pun Menghadang #NgeblogDirumah

19 April 2020   18:57 Diperbarui: 20 April 2020   01:18 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Bumi. Foto: newatlas.com

Meski langit tampak suram

Awan gelap pun menghadang

Hadapi badai lewati g'lombang

Tak pernah Kau tinggalkan. Diriku

Itulah sepenggal lirik lagu yang dinyanyikan salah seorang ibu di sebelah rumah tepat pukul 09.34 pagi, sembari berjemur ia menyapu halaman rumahnya yang tidak terlalu besar.

Lagu yang dinyanyikannya seolah mewakili perasaan dan hidup kita saat ini. Ditengah paceklik pandemi virus corona, kita memang diperhadapkan pada situasi yang sulit dalam menjalani keberlangsungan hidup saat ini. Mulai terbatasnya interaksi sosial, yang berdampak pada pekerjaan, pendidikan, ekonomi, bahkan tak tangung-tanggung olahraga pun kini menjadi sasarannya. Sejak fasilitas umum ditutup, masyarakat yang ingin berolahraga kini harus memutar otak demi menjaga daya tahan tubuhnya.

Semesta kini memang sedang diuji kekuatannya dalam menghadapi dampak penyebaran pandemi virus corona. Bagaimana dengan Indonesia? Poin penting yang menjadi sorotan serius penulis kali ini adalah mengenai ketentuan PSBB dan stimulus kredit bagi terdampak virus corona.

Sebelum adanya langkah dan upaya yang benar-benar serius dilakukan oleh pemerintah pusat dan stakeholder terkait, maka selama itu pula kita masyarakat Indonesia masih menjalankan roda kehidupan demi hajat hidup diri sendiri dan keluarga. Takkan kita biarkan slogan diluar mati karena corona dirumah mati kelaparan berkibar dengan hebat dan kita pun takkan biarkan orang yang kita sayangi terbujur kaku dan menyaksikan pusaranya dari kejauhan hanya karena virus mematikan ini.

Pemerintah memang tidak tinggal diam, berbagai langkah kebijakan strategis pun kini sedang disusun oleh pemerintah Republik Indonesia dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19. Dikutip dari laman instagram Presiden Jokowi melalui Menteri Kesehatan, pihaknya telah mengeluarkan pedoman bagi kepala daerah yang ingin melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka menghambat penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Pedoman ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi corona virus disease 2019 (Covid-19) sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebarannya.

Adapun wilayah yang dapat diusulkan untuk PSBB adalah wilayah yang jumlah kasus atau jumlah kematian tinggi, menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah serta ada kaitan epidemologis dengan kejadian serupa di wilayah/negara lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun