Mohon tunggu...
Patrianef Patrianef
Patrianef Patrianef Mohon Tunggu... Dokter - Dokter Spesialis Bedah di RS Pemerintah

Patrianef, seorang dokter spesialis bagi pasienku. Guru bagi murid muridku. Suami bagi istriku dan sangat berbahagia mendapat panggilan papa dari anak anaknya.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Insentif ,Jam Kerja Residen dan Perlindungan Hukum

29 Mei 2016   01:12 Diperbarui: 29 Mei 2016   07:40 458
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Memang benar bahwa ada sebagian peserta didik saat ini yang mendapatkan bantuan dari Pemdanya. Tetapi tolong dicatat bahwa bantuan Pemda tersebut bukannya tanpa pamrih dan sangat sering mengikat sebanyak N+2. Artinya jika dia menjalani pendidikan 5 tahun dia harus kembali dan mengabdi disana sebanyak 7 tahun. Dan sesudah 7 tahun pun sering dihalangi oleh Pemda untuk pindah. Jika yang bersangkutan selesai pendidikan diumur 35 tahun, maka dia punya peluang pindah pada umur 42 tahun. Tetapi itupun belum pasti. Sementara mereka harus memikirkan pendidikan untuk anak anaknya yang sudah besar

. Di Kota Kabupaten  Pendidikan Tinggi sebagian besar tidak ada dan pendidikan menengahpun sering bermasalah. Apakah ini bantuan?, yang dimaksud yang sebetulnya lebih tepat disebut sebagai jebakan bagi orang yang sangat membutuhkan uang sehingga mereka terpaksa menerimanya. Memang PNS menerima gaji, tetapi jujur sajalah kita bahwa mereka kehilangan tunjangan saat pendidikan sehingga gaji mereka sangat kecil sehingga untuk menopang kehidupan keluarganya saja susah. Jujur sajalah kita. Kita sama sama pernah mengalami bahwa susah hidup saat menjadi residen dan banyak teman teman kita yang lebih susah jika dia menjadi tulang punggung keluarganya.

 

Ke empat didalam UU no 20 tersebut dalam ayat 1 pasal 34 juga dicantumkan bahwa peserta didik DLP. PPDS dan Peserta didik program pendidikan subspesialis juga berhak mendapatkan istirahat dan cuti. Jam kerja pegawai yang 8 jam sehari dan seminggu 5 hari kerja. Total 40 jam itu sering terlewati hanya dalam satu hari tugas jaga. Artinya sesudah tercapai 40 jam maka mereka tidak perlu masuk kerja disisa minggu itu. Kalau mereka tetap bekerja maka mereka harus dibayar lembur. Sekarang kita harus jujur saja, bahwa kita sudah sering mempekerjakan murid murid kita, adik adik kita diluar batas kewajiban, mereka tetap harus bekerja seperti biasa sesudah melebihi jam kerja dalam sekali jaga. Kejujuran akan membuka peluang untuk terjadinya perbaikan.

Kelima. Apakah kita beranggapan bahwa jika mereka dididik dengan cara demikian ,bekerja tidak dibayar, bekerja melebihi jam dinas tanpa ada hak istirahat dan cuti sebagai hal yang wajar. Jika kita anggap itu hal yang wajar, maka pemikiran kitalah yang justru harus dibenahi. Pembenaran terhadap hal itu justru melahirkan generasi berikutnya yang menciptakan pembenaran terhadap hal itu. Mereka berkata" kami justru menjadi begini karena mengalami hal hal susah tadi". Mereka lupa seandainya mereka dididik dengan penghargaan dan bermartabat maka akan tercipta generasi yang percaya diri dan kepala tegak menghadapi persaingan apapun bentuknya. Mau MEA mau AFTA, ga ada masalah. Gak perlu ketar ketir. Sangat percaya diri dan tidak memikirkan proteksi.

 

Keenam, menurut Undang Undang tersebut, mereka berhak memperoleh perlindungan hukum. Malu tidak kita ada residen yang peserta didik dihukum untuk kesalahan yang sebetulnya lebih tepat disebut sebagai resiko seperti di Manado. Saya pernah mendengar sendiri seorang residen dipukul oleh keluarga pasien. Dan manajemen menyalahkan residen dan meminta maaf kepada keluarga yang sudah melakukan tindakan premanisme . Bukannya memberikan perlindungan hukum, tetapi lebih mencari jalan termudah menyalahkan residen.

Jika kita ingin memperoleh hasil yang bagus maka orang yang kita pekerjakan harus kita beri imbalan yang sepadan. Apakah wajar kita mengharapkan hasil bagus dari pekerja gratis dan murah. 

Mereka bekerja dan belajar dengan mata merah karena kurang tidur.

Mereka belajar dan bekerja sambil memikirkan susu anaknya belum dibeli. Sambil bekerja mereka memikirkan susu apa yang paling murah dan toko mana yang menjualnya.

Mereka belajar dan bekerja sambil memikirkan kontrak rumah bulan depan sudah habis. Sambil memikirkan kepada siapa minta bantuan, sembari merenung pinjaman kontrak tahun lalu masih belum dibayar. Adakah itu tidak kita lihat dimatanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun