Mohon tunggu...
PATRIA PRIAMBUDI
PATRIA PRIAMBUDI Mohon Tunggu... Lainnya - NIM : 55519120047

MAGISTER AKUNTANSI Universitas Mercu Buana Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

TB 2 Prof Dr Apollo "Audit Database dan Storage Audit"

17 Mei 2021   16:42 Diperbarui: 17 Mei 2021   18:20 1819
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Langkah pertama adalah melakukan pengaturan dan verifikasi, langkah ini terdiri dari: 

1. Seorang auditor harus mendapatkan jenis basis data untuk  dapat dibandingkan dengan  persyaratan dan kebijakan perusahaan, kemudian lakukan pemeriksaan database untuk meyakinkan bahwa penggunaan jenis perangkat lunak database oleh perusahaan selalu di backup oleh pihak ketiga (Vendor).

2. Lakukan pemeriksaan terhadap prosedur dan peraturan perusahaan terkait patch, hal ini dilakukan untuk identifikasi ketersediaan patch dan kapan sebaiknya pacth diterapkan. Selain itu harus dipastikan semua pemasangan patch telah diketahui dan disetujui oleh manajemen dan sesuai dengan ketetapan manajemen terkait dengan basis data.

3. Auditor harus dapat menentukan apakah pembangunan sistem database yang baru telah sesuai dengan standar sistem database dan apakah baselinenya sudah mempunyai sistem pengaturan keamanan yang baik.

Langkah kedua adalah mengaudit sistem keamanan operasi, langkah ini terdiri dari : 

1. Pastikan akses ke dalam sistem operasi telah dilakukan pembatasan dengan baik dan benar.

2.  Pastikan direktori tempat penginstalan database  telah memiliki izin dan untuk file database telah dilakukan pembatasan dengan baik dan benar.

3.  Pastikan untuk penggunaan kunci registri pada database telah memiliki izin dan dibatasi dengan baik dan benar.

Langkah ketiga adalah mengaudit manajemen akun dan perizinan pada database, langkah ini terdiri dari :

1. Memeriksa akun database itu sendiri.

2.  Memeriksa dan mengevaluasi prosedur pembuatan akun untuk pengguna, hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pembuatan akun dilakukan hanya untuk kepentingan bisnis perusahaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun