Mohon tunggu...
SRI PATMI
SRI PATMI Mohon Tunggu... Mahasiswa Magister Program Studi Strategi Pertahanan - Dari Bumi ke Langit

Membumikan Aksara Dari Bahasa Jiwa. Takkan disebut hidup, jika tak pernah menghidupi.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Kado dari Pemerintah: Tarif KRL Naik, Wajar atau Tidak?

22 Januari 2022   10:11 Diperbarui: 22 Januari 2022   10:42 334
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Gambar : Newsdetik.com

Tak dapat dipungkiri jika Kereta Rel Listrik atau KRL merupakan transportasi sejuta umat karena murah dan cepat. Mereka yang bekerja dan menjalankan roda kehidupan di ibukota sangat bersyukur dengan adanya primadona transportasi ini. Transportasi yang lekat di hati masyarakat telah menghubungkan mobilisasi masyarakat urban. 

Selain itu, KRL memiliki aksesibilitas jangkauan jarak yang dapat diprediksi. Kenyamanan lain adalah headway antar KRL sekitar 5-10 menit mencerminkan ketepatan waktu sehingga meningkatkan kepercayaan publik setia menggunakan KRL. Bagaimana jika tarifnya naik? Apakah masyarakat masih tetap setia menggunakan KRL?

Rencananya kenaikan harga tiket KRL dari Rp. 3.000 menjadi Rp. 5.000 akan dilaksanakan pada Bulan April 2022. Tarif tersebut berlaku untuk 25 km pertama, 10 km selanjutnya tetap dikenakan tarif tambahan sebesar Rp.1.000. 

Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No.17 Tahun 2018 dan pemerintah masih terus mengkaji lebih mendalam. Kenaikan tarif KRL ini menuai tanggapan yang negatif, pasalnya serangkaian kenaikan harga telah memberatkan masyarakat. 

Mau tidak mau, suka atau tidak suka keputusan kenaikan ini harus dilakukan dengan berbagai pertimbangan seperti pelayanan, sarana dan prasarana yang semakin membaik.

Penyesuaian tarif ini telah melalui proses survey ability to pay -- willingness to pay (ATP/WTP) pemerintah kepada masyarakat khususnya para pengguna KRL. Hasilnya adalah pengguna KRL Jabodetabek rata-rata ATP sebesar Rp. 8.486 untuk ongkos KRL dan WTP pada angka Rp.4.625.

Diketahui kenaikan tarif KRL terakhir dilakukan pada tahun 2015. Enam tahun terakhir, pemerintah tidak pernah melakukan penyesuaian tarif. Pertimbangan lain penyesuain tarif KRL ini diiringi dengan perbaikan dan peningkatan pelayanan. 

Revitalisasi Stasiun Jatinegara, Stasiun Cikarang, Stasiun Bekasi dan pembangunan rel dwiganda. PT. Kereta Commuter Indonesia (KCI) juga telah mengurangi waktu tempuh dan waktu antrian di Manggarai.

Secara bertahap KAI Commuter telah menambah frekuensi perjalanan termasuk saat pandemi meski jam operasional dikurangi. Grafik dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, tahun 2018 KRL beroperasi sebanyak 936 perjalanan per hari, tahun 2019 sebanyak 958 perjalanan per hari, tahun 2020 sebanyak 964 perjalanan, dan hingga tahun 2021 sebanyak 1.005 perjalanan per hari yang beroperasi mulai dari pukul 04:00 hingga 22:00.

Transformasi dan modernisasi pada ticketing telah dilakukan secara bertahap mengurangi penggunaan Tiket Harian Berjangka (THB) yang beresiko digunakan secara umum, diganti dengan Kartu Multi Trip (KMT) yang lebih bersifat pribadi. Selain dengan KMT, pengguna KRL juga dapat menggunakan Flazz dan e-Money. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun