Mohon tunggu...
SRI PATMI
SRI PATMI Mohon Tunggu... Mahasiswa Magister Program Studi Strategi Pertahanan - Dari Bumi ke Langit

Membumikan Aksara Dari Bahasa Jiwa. Takkan disebut hidup, jika tak pernah menghidupi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Perspektif Pandemi dan Keamanan Negara dalam Buku Putih Pertahanan Indonesia

3 Desember 2021   11:23 Diperbarui: 3 Desember 2021   11:34 493
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Gambar : mainmain.id

Penghujung tahun 2021 dunia ini masih dirundung pandemi yang berkelanjutan. Belum usai pandemi COVID-19, berbagai mutasi virus menjadi pemberitaan hangat di penjuru negeri. Setelah Varian Delta, Kini muncul lagi varian Omicron. Berbagai upaya medis dilakukan untuk menjaga kesehatan warga negara. Namun, bukan hanya secara fisik, pandemi ini juga menyerang mental individu. Ancaman faktual dan potensial ditunjukkan bukan hanya di medan pertempuran. Wabah pandemic COVID-19 dan segala mutasi virus menjadi ancaman nyata bagi negara di masa mendatang. Pergeseran dalam lingkungan strategis menciptakan sebuah konsep keamanan nasional yang baru dalam bentuk keamanan insani. Konsep pokok kedaulatan suatu negara bagaimana kedaulatan individu warga negaranya. Dominasi keamanan negara mulai bergeser menjadi keamanan manusia. Didalam keamanan manusia mencakup kesehatan, perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), kelompok minoritas, masalah sosial, ekonomi dan politik. 

Seiring dengan perkembangan waktu, kondisi geopolitik bukan hanya tentang stabilitas militer dan perimbangan kekuatan militer. Lebih dalam lagi, indikator aman dan tidak amannya suatu negara muncul dari penyakit, kelaparan, pengangguran, terorisme, konflik sosial dan kejahatan. Keamanan insani menjadi sorotan pasca perang dingin, karena cara-cara militer dianggap kurang efektif untuk menangani ini semua. Hal ini disebabkan oleh akar masalah yang mengglobal dan kompleksitasnya antara warga negara dan negara. Konsep pendekatan sosial, ekonomi, agama, lingkungan hidup gencar dilakukan untuk menjangkau keamanan global yang bersifat holistik dan segi kemanusiaan. 

Evolusi paradigma keamanan negara yang dimulai dari keamanan nasional dalam National Security ACT 1947 dimana AS hadapi PD II, Keamanan kolektif ditandai dengan pembentukan NATO & Pakta Warsawa serta konsep balance power, Keamanan internasional dengan pembentukan PBB, Keamanan insani yang berfokus pada keamanan manusia, keamanan global sebagai penanda cara militer gagal menangani masalah global. 

Dihadapan kita saat ini terlihat ancaman nyata pandemi COVID-19 yang belum berkesudahan. Ancaman nonmiliter yang dapat mengganggu keamanan negara. Irregular warfare atau peperangan non konvensional ini membutuhkan keterlibatan aktor dan non aktor negara. Fokus dari irregular warfare akan pada pola hubungan interaksi warga negara dengan negaranya. Bagaimana pemerintah yang berkuasa dapat memberikan perlindungan keamanan bagi segenap rakyat. 

Dampak dari pandemi COVID-19 ini adalah penurunan kesehatan fisik dan mental, perang informasi, disambiguitas informasi vaksin, resesi ekonomi, dikotomi kubu terhadap pemerintah yang berkuasa, skandal korupsi bansos dan kesimpangsiuran dalam pemeretaan ekonomi rakyat. Keterlibatan teknologi, informasi dan komunikasi mengambil alih peran kemanusiaan menjadi peperangan yang nyata bagi Indonesia. Isu Jokowi Endgame pada bulan Juli 2021, telah menjadi salah satu contoh ancaman kedaulatan yang paling nyata. Dimana kredibilitas rakyat dan kapabilitas pemerintah dalam menangani COVID-19 menjadi isu utama yang mencuat.

Fenomena irreguler warfare ini menggunakan taktik sembunyi-bunyi dan tidak berterus terang. Pada akhirnya, rakyat dan negara diperalat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan cara menghancurkan psikologi rakyat dan mengganggu stabilitas keamanan negara. Dengan demikian, begitu mudah ancaman dari  luar negara masuk kedalam tubuh NKRI dan menggerogoti sampai ke tulang sumsum ibu pertiwi. Insurjensi menggulingkan pemerintahan yang sah melalui tindakan subversif dan memicu konflik bersenjata. Sama seperti periode waktu yang terjadi pada Wide Range of Violent Extrimist Group : Black Separatist Extrimism, Militia Extrimism & Sovereign Citizen, Extrimism and Al-Qaeda & ISIS-Inspired

Oleh karena itu, diperlukan sistem pertahanan yang memadai dari kalangan non aktor dan aktor negara. Perlunya untuk menyatukan visi dan misi untuk membangun kebersamaaan menghadapi pandemi dengan varian terbaru Omicron. Melalui mind mapping berupa Ends, Mean, Ways.

Ends, menyatukan pemikiran bahwa tujuan Indonesia adalah menjaga keamanan, nyaman, menjaga keselamatan bangsa dari pihak yang menggunakan COVID-19 sebagai sarana untuk memerangi satu sama lain.  Mean, dengan sumber daya nasional berupa sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) untuk memaksimalkan berbagai ancaman yang datang. Integrasi dan sinergi pertahanan non militer dan militer adalah kunci kekuatan negara menghadapi pandemi. Ways, bagaimana caranya merencanakan dan melaksanakan. 

Jika kerangka pemikiran itu yang ingin dicapai. Siapa unsur utama yang terlibat? 

Buku Putih Pertahanan Indonesia (BPPI) tahun 2015 memuat sejumlah fakta yang terjadi didalam pertahanan negara. Berisi 11 bab, salah satunya tertuang dalam Bab 2 yang memuat perkembangan Lingkungan Strategis (Lingstra) berupa dinamika lingstra kawasan Indo-Pasifik, modernisasi kekuatan militer, isu perbatasan negara, konflik intra dan antar negara, kecenderungan konflik kontemporer, isu senjata pemusnah massal, terorisme, spionase, kejahatan lintas negara, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perubahan iklim, bencana alam, keamanan pangan, air dan energi, epidemi dan wabah penyakit, perkembangan lingkungan strategi nasional, prediksi ancaman kedepan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun