Mohon tunggu...
pataka
pataka Mohon Tunggu... Freelancer - User Experience

User Experience

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Polda Kalbar Wujudkan Zona Integritas melalui Deklarasi Serentak 9 Satker

18 Februari 2019   23:15 Diperbarui: 18 Februari 2019   23:23 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pontianak - Setelah Polresta Pontianak dan Polres Singkawang mendapatkan Predikat Satuan Kerja Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) Kini giliran "Sang Penilai Internal" Polda Kalimantan Barat deklarasikan pembangunan zona integritas terhadap 9 satkernya dipimpin oleh Irwasda Polda Kalbar Kombes Pol Andi Musa, dan disaksikan stakeholder masing-masing satker lainnya bertempat di lapangan Jananuraga, Senin (18/2) pagi pukul 07.30 WIB.

Acara ditandai dengan Pemasangan ban lengan dan topi zona integritas menuju WBK oleh Irwasda Polda Kalbar kepada ketua unit kerja pembangunan zona integritas dilanjutkan dengan penandatangan piagam serta pencanangan zona integritas.

Irwasda Polda Kalbar dalam wawancara singkat mengatakan terdapat 9 Satuan Kerja Yaitu Itwasda, Biro SDM, Biro Rena, Ditlantas, Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Diintelkam, DitPolairud dan Rumah Sakit Bhayangkara yang diusulkan untuk mendapatkan Predikat Zona Integritas WBK, tentu satker tersebut harus mempersiapkan sejak awal dengan mencanangkan pembangunan Zona integritas WBK dengan maksud agar proses nya lebih mudah dan bisa melibatkan Masyarakat membuat standar pelayanan sesuai harapan dan keinginan bersama.

"Miniatur reformasi birokrasi, yang dibentuk dalam proses pembangunan Zona integritas  tercermin dalam enam komponen pengungkit yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas publik dan dua komponen hasil yaitu terwujudnya pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN, dan terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat yang harus dicapai semaksimal mungkin,".

Polda Kalbar yang mempunyai Tupoksi sebagai Penegak Hukum, sebagai pembina kamtibmas dan pelayanan Publik di wilayah hukum kalimantan barat, tentu tidak bisa lepas dari UU tentang pelayanan publik, dimana output yang dihasilkan adalah Kepuasan Masyarakat maka perlu dilakukan rencana kerja sesuai standar pelayanan yang berlaku universal.

"Dengan momentum acara hari ini, kami bertekad kedepan Polda Kalbar selaku pelaksana tugas dan wewenang Polri di Wilayah Kalimantan Barat dapat menggali lebih dalam apa yang diinginkan dan diharapkan masyarakat Kalimantan Barat khususnya pelayanan Polri yang ada di Polda Kalbar,".

"Selanjutnya dalam sambutannya Kapolda  mewakili seluruh personel Polda Kalbar mencanangkan pembangunan zona integritas sembilan satker Mapolda Kalbar menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK)." Kata Irwasda Polda Kalbar mengakhiri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun