Mohon tunggu...
Piter Lokon
Piter Lokon Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Berita dan Blog

Berbicara Untuk Memberi Informasi Ke Publik Sesuai Fakta dan Opini, Bersuara Karena Masalah, Hidup Untuk Menegahkan Kebenaran dan Keadilan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Daerah Otonomi Baru Pintu Masuk bagi Transmigrasi di Papua

12 Desember 2019   10:27 Diperbarui: 12 Desember 2019   10:36 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Daerah Otonom Baru ( DOB ) Pintu Masuk Bagi Transmigrasi. Dari pernyataan 60 toko perwakilan masyarakat Papua bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta selasa ( 10/09/2019 ).

Dalam pertemuan itu perwakilan masyarakat Papua yaitu Abisai Rollo mengajukan sejumlah permintaan salah satu ialah pemakaran Daerah Otonom Baru ( DOB ) provinsi lima wilayah adat.

Pernyaan ini sangat luar biasah hanya saya sebagai toko, pemimpin harus berpikir cerdas, jerni dan bijaksana untung dan rugi saya pikir semua kebijakan politik, ekonomi, keamanan ini suatu proses pemusnahan etnis Malanesia secara struktur, terprogram dan sistematis untuk memusnahkan Orang Asli Papua.

Pemakaran Daerah Otonom Baru ( DOB ). lima wilayah adat di Papua  ini yang tidak seimbang dengan penduduk Asli Papua merupakan rantai - rantai Penduduk, Penjajahan, dan Pemarjinalan Penduduk Asli Papua sekarang sedang di galakkan dengan berlindung di balik slogan pembangunan nasional. "

Politik adu domba ( politik devide etimapera ) seperti yang diterapkan oleh Penjajah, Aparthein di Afrika Selatan, pada tahun 1978, Pieter W. Botha menjadi Perdana Menteri dan memecah belah persatuan rakyat Afrika Selatan dengan mendirikan Negara - negara boneka: negara Boneka Transkei, Negara boneka Ciskei. Dalam konteks Papua, pemerintah pusat membentuk banyak Provinsi dan kabupaten kota untuk memecah - belah keutuhan dan kesatuan Orang Asli Papua.

Bentuk polarisasi dan adu domba yang lebih berbahaya terlihat dalam daerah pemakaran kabupaten, kota dan provinsi. Orang Sorong dikelompokkan dalam kabupaten sendiri. Orang Biak dikelompokkan dalam kabupaten sendiri. Orang Serui dikelompokkan. Orang Paniai dikelompokkan sendiri. Orang Deiyai dikelompokkan sendiri.

Orang Intan Jaya dikelompokkon sendiri. Orang Manokwari dikelompokkan sendiri. Orang Dogiai dikelompokkan sendiri. Orang Timika dikelompokkan sendiri. Orang Jayapura dikelompokkan sendiri. Orang Keerom dikelompokkan sendiri. Orang Sarmi dikelompokkan sendiri. Orang Puncak dikelompokkan sendiri. Orang Puncak Jaya dikelompokman sendiri. Orang Lanny Jaya dikelompokkan sendiri. Orang Tolikara dikelompokkan sendiri.

Orang Mamberamo Tenggah dikwlompokkan sendiri. Orang Mamberamo Raya dikelompokkan sendiri. Orang Nduga dikelompokkan sendiri. Orang Wamena dikelompokkan sendiri. Orang Yahukimo dikelompokkan sendiri. Orang Pengunungan Bintang dikelompokkan sendiri. Mereka dikurung seperti hewan saja, tetapi beberapa orang yang setia dan rajin urus pemakara Daerah Otonom Baru ( DOB ). Papua ini mereka sendiri yang belum menyadari dan belum mengerti proses penghancuran dalam pengelompokkan ini.

Konsekuensi pemakaran Daerah Otonom Baru ( DOB ). Provinsi/Kabupaten kota ini ialah: (1) pengiriman dan datangnya penduduk dari luar untuk mendapatkan peluan ekonomi di daerah pemakaran dan peminggirkan atau memusnahkan penduduk asli Papua. (2) orang asli Papua diisolasi atau dikelompokkan dalam suku mereka masing - masing dengan politik adu - domba. (3) pengiriman anggota keamanan negara TNI - POLRI dan Brimob dengan tujuan keamanan negara.

Gaya ini jangan sampai pemakaran hanya menguntungkan orang Non-Papua sementara masyarakat Asli Papua akan terus termajinalkan, nanti rakyat mempertanyakan kemana OTSUS. Selama ini sudah banyak contoh terutama penerimaan ASN, dimana ASN malah didominasi orang luar Papua. Pesta demokrasi atau pemilihan anggota Dewan di seluruh Indonesia khusus Papua kursih hampir semua dikuasanyai oleh pendatang. begitu juga polisi dan TNI tidak lagi memposisikan orang asli Papua pada porsi yang semestinya. Padahal Otsus kan untuk memproteksi Orang Asli Papua.

Program Transmigrasi adalah Program  perpindahan penduduk miskin, tidak punya tanah, tidak punya rumah, tidak punya gunung, tidak punya air, tidak punya kebun, tidak punya ternak  dari luar wilayah Papua di  kiri...

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun