Mohon tunggu...
paschalis deo
paschalis deo Mohon Tunggu... Editor - hai kau

seorang manusia yang ingin menjadi manusia seutuhnya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sebuah Potret: Toleransi dan Kaum Muda Indonesia

14 Februari 2022   12:06 Diperbarui: 14 Februari 2022   12:36 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Indonesia adalah negara yang sangat kental akan keberagamannya. Dari Sabang sampai Merauke. Terdapat ribuan pulau. Ras, suku, bahasa, budaya, dan keyakinan menghiasinya. Negara kita Indonesia ini memang merupakan tempat tinggal bagi berbagai macam perbedaan. Oleh karena itu, perbedaan yang ada merupakan kekuatan sekaligus kekayaan bangsa untuk semakin bersatu dan maju. Keragaman dan perbedaan itu bukan menjadi penghalang melainkan harus menjadi alat atau sarana bagi persatuan dan kesatuan bangsa.

Namun, selalu ada saja pihak-pihak yang memanfaatkan perbedaan tersebut untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu mereka mengintervensi bahkan mengacaukan hal-hal yang bertentangan dengan pandangan ataupun keyakinan mereka. Contoh saja dalam hal kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB).

Kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) adalah hak setiap warga negara sesuai yang termaktub dalam UUD 1945 pasal 28E ayat 2 yang berbunyi, "Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya."

Kebebasan tersebut sudah secara hakiki melekat secara kodrat dalam setiap individu sejak lahir. Artinya, KBB termasuk Hak Asasi Manusia (HAM). Oleh karena itu, sesungguhnya hal ini tidak dapat diganggu-gugat atau diintervensi oleh pihak-pihak di luar diri seseorang yang kepadanya memiliki hak dan kebebasan tersebut serta hati nurani.

Ironi Intoleransi

Beberapa tahun belakangan, terdapat kecenderungan sikap intoleran dan sergregatif di kalangan anak muda. Jika tidak segera dilakukan tindakan antisipatif untuk mencegahnya, maka akan sangat mengkhawatirkan, terutama bila terjadi di negara yang terkenal akan pluralitas seperti Indonesia ini.

Isu intoleransi pun telah merambah di berbagai sendi kehidupan, termasuk pendidikan. Beberapa kali muncul berita di mana buku literatur anak mengandung muatan radikalisme dan ekstremisme. Pada tahun 2018 lalu, ada berita tentang penangkapan tiga terduga teroris yang melibatkan mahasiswa Universitas Riau. Di awal tahun 2020 lalu, terjadi perundungan beberapa siswi yang tak berhijab di SMA Negeri 1 Gemolong, Sragen. Ada beberapa kasus pula seperti peristiwa siswi non-muslim yang diwajibkan berjilbab di SMKN 2 Padang.

Hal ini sungguh harus diwaspadai terutama bila sampai menyentuh ranah pendidikan. Pendidikan sudah seharusnya merupakan tempat persemaian individu untuk memperoleh wawasan dan teladan dalam menyikapi berbagai hal dalam kehidupan ini, terkhusus dalam menyikapi perbedaan. Para pelajar jangan sampai "dicekoki" atau dicemari oleh oknum-oknum yang tak bertanggungjawab yang menambah kisruh negeri ini dengan paham-paham yang melenceng dari nilai-nilai kemanusiaan. Para pelajar harus "diselamatkan" agar ke depannya dapat menyambung estafet kepemimpinan di negeri ini agar mampu bersama-sama bergerak maju ke arah yang lebih baik sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa.

Peluang Agent of Chance

Di samping itu, PPIM UIN Jakarta melalui program CONVEY Indonesia melakukan survei mengenai toleransi kaum muda terutama mahasiswa di Indonesia secara nasional dan mencakup berbagai kelompok agama pada tahun 2020. Hasil survei tersebut memberikan kabar yang cukup baik, yaitu bahwa sebagian besar mahasiswa Indonesia memiliki sikap toleransi yang tinggi atau sangat tinggi sebesar 69,83% dan dalam aspek berperilaku toleransi terhadap pemeluk agama lain yang tinggi atau sangat tinggi sebesar 88,78%.

Melihat data tersebut, kaum muda terutama mahasiswa masa kini memiliki peluang untuk menjadi agen untuk menyebarluaskan nilai toleransi kepada sesama dalam negeri ini dan menjadi agen perubahan dalam menyikapi perbedaan yang ada di dunia dewasa kini. Diharapkan pula supaya toleransi semakin berkembang dan merepresei gerak-gerak bagi bertumbuhnya intoleransi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun