Mohon tunggu...
Parlin Pakpahan
Parlin Pakpahan Mohon Tunggu... Lainnya - Saya seorang pensiunan pemerintah yang masih aktif membaca dan menulis.

Keluarga saya tidak besar. Saya dan isteri dengan 4 orang anak yi 3 perempuan dan 1 lelaki. Kami terpencar di 2 kota yi Malang, Jawa timur dan Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Babak Baru Kasus Brigadir J Setelah Ferdy Sambo Jadi Tersangka Utama

10 Agustus 2022   14:40 Diperbarui: 10 Agustus 2022   15:59 1053
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Babak Baru Kasus Brigadir J Setelah Ferdy Sambo Jadi Tersangka Utama

Semalam, Selasa 9 August ybl, Kapolri mengumumkan babak baru kasus polisi tembak menembak di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di bilangan Jaksel.

Sebulan sudah kasus ini bergulir yang diawali skenario laporan kepolisian yang kemudian dinyatakan sebagai tidak professional bahkan melanggar kode etik kepolisian, disusul rentetan opini resmi maupun liar di ruang publik. Sekurangnya laporan keluarga korbanlah di bawah kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak yang kemudian dijejaki publik dan akhirnya kasus ini viral menasional.

Ferdy Sambo kini jadi tersangka utama setelah Timsus bentukan Kapolri menepikan pelaporan awal yang banyak kejanggalan itu dan menguji ulang semua temuan awal yang ternyata rekayasa. Dan setelah dilakukan otopsi ulang, uji balistik di TKP, pemeriksaan ulang CCTV yang tadinya dinyatakan rusak bahkan hilang dan pemeriksaan komunikasi seluler antar tersangka dari provider dst, dan di atas segalanya tertuduh awal Bharada E pada akhirnya berbalik arah karena dorongan internal dirinya sendiri untuk mengaku sejujurnya apa yang terjadi di TKP, apalagi tokoh nomor satu atau RI 1 yang terus mendorong Kapolri yang dalam terjemahannya ayo inilah kesempatan Polri untuk membebaskan dirinya dari belenggu kenakalan sebagian komunitas bintangnya yang sangat meresahkan rakyat negeri ini.

Apa yang kita rasakan sekarang dari kasus Brigadir J adalah rasa keadilan masyarakat luas yang terluka. Secara struktural penegakan hukum sejauh ini memang dirasa tumpul ke atas dan tajam bahkan tak ubahnya silet ke bawah. Publik semakin terluka melihat duka mendalam yang melanda ortu Brigadir J di Djambi sana yang adalah wong cilik tak berdosa yang tengah menjalani pendzoliman yang sangat menyakitkan.

Babakan berikut yang kita harapkan juga akan diumumkan Kapolri secara terbuka kepada publik adalah motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Motif ini terlihat masih sangat lebar untuk menjadi tempat permainan bola liar. Sampai sejauh ini PC atau Putri Candrawathi isteri FS atau Ferdy Sambo belum juga disidik sejak skenario pertama direlease bahwa ada pelecehan dan PC berteriak yang didengar pengawal, lalu terjadi tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung tewasnya Brigadir J.

Sampai dengan update terbaru Kapolri tadi malam, benar atau tidaknya kasus pelecehan belum dinyatakan, tapi akal sehat kita mengatakan tidaklah mungkin dalam waktu sesempit itu di TKP seorang bawahan dari seorang berbintang akan melakukan tindak pelecehan seksual dimaksud.

Kalaupun beberapa saat sebelum update terbaru Kapolri,  PC diskenariokan muncul di Mako Brimob Kelapa Dua yang kelihatannya diperankan oleh SS (Sarmauli Simangunsong) pengacara keluarga FS. Kalimat : "Saya mencintai suami saya dan saya memaafkan apa yang terjadi terhadap keluarga kami" yang meluncur dari mulut pemeran bermasker tapi jelas-jelas adalah pengacara SS. Itu tak menghentikan kita untuk menerobos lebih jauh bahwa tangan dan milisi bayangan FS masih melakukan penekanan di beberapa titik yang masih disembunyikan dalam kasus Brigadir J.

Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana dalam sebuah kunjungan di Kalbar. Foto: presidenri.go.id
Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana dalam sebuah kunjungan di Kalbar. Foto: presidenri.go.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun