Mohon tunggu...
Parlin Pakpahan
Parlin Pakpahan Mohon Tunggu... Lainnya - Saya seorang pensiunan pemerintah yang masih aktif membaca dan menulis.

Keluarga saya tidak besar. Saya dan isteri dengan 4 orang anak yi 3 perempuan dan 1 lelaki. Kami terpencar di 2 kota yi Malang, Jawa timur dan Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Eurico Guterres dan Asset Eks Warga Timor-Timur di Timor Leste

2 Desember 2021   13:50 Diperbarui: 2 Desember 2021   14:12 1162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Jkw dan Eurico Guterres dkk dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, 25 Nopember 2021. Dok : media Kupang,  vox.pikiranrakyat.com

Eurico Guterres dan Asset Ex Warga Timtim di Timorleste

Menarik membaca berita dari media voxtimor.pikiran-rakyat.com, 26 Nopember ybl. Betapa tidak, lama tak muncul apalagi diulas di media nasional seperti Kompas, Suara Pembaruan dan sebangsanya, Eurico Guterres mantan milisi pimpinan Atarak Timtim masa Indonesia tiba-tiba muncul di pekabaran daerah tanpa pendamping media ibukota, meski locus delicti-nya di Jakarta. Saya pikir itupun sudah bagus ketimbang dilupakan media.

Pihak eks warga Timtim yang datang diwakili dua wadah utama dengan dikoordinatori Eurico Guterres, telah bertemu secara resmi dengan Presiden Jkw, bertempat di Istana Merdeka, Kamis 25 Nopember ybl. Dua wadah dimaksud adalah  FKPTT (Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur) dan UNTAS (Uni Timor Aswa'in) yang berbasis di Kupang, NTT.

Ada 18 orang yang hadir dalam pertemuan penting itu selain Eurico Guterres selaku koordinator, al Filomeno de Jesus Hornay, Florencio Mario Vieira, Basilio Araujo, Jose Freitas, Joao Meco, Clementino Branco, Jacinta Osorio Soares, Angelino Da Costa dll. Di pentas pulau Jawa yang paling dikenal siapa lagi kalau bukan Basilio Araujo. Kalau Eurico memang tokoh sentral pejuang Timor Timur pada akhir 1990-an. Ia sudah lama kesohor sejak muda belia 20-25 tahun-an memimpin milisi Aitarak di Timtim dan pasca referendum 1999 memilih tinggal di NTT dan sekarang ia sudah 45-an menuju usia 50 tahunan yang tentu bukan lagi anak muda garang pemberang seperti dulu.

Ada 4 masalah utama yang disampaikan kepada presiden, yi 1. Penghargaan; 2. Hak atas Perlindungan Hukum dan Asset; 3. Kesejahteraan; 4. Pelembagaan Pokja.

Ini tentu butuh penjelasan. Kita mulai dari yang pertama yi penghargaan? Yang dimaksud disini adalah penghargaan kepada para milisi yang pernah berjuang bahu-membahu dengan TNI ketika republik ini diprovokasi habis-habisan dari internal Timtim sendiri maupun provokasi di PBB yang dimotori oleh Porto yang kemudian diboncengi AS, Ausie dan akhirnya seluruh dunia barat, bahkan kitapun dikhianati Asean dengan abstainnya suara mereka di PBB. Yang kedua intinya adalah soal Asset yang tertinggal di Timtim, khususnya tanah dan segenap properti di atasnya. 

Kalau di bumi NTT dimana mereka settled sekarang, dipastikan tidak ada masalah, kecuali tanah-tanah baik garapan maupun tanah resettlement  yang mereka tempati sekarang belum juga disertifikasi pemerintah. Yang ketiga yi masalah kesejahteraan. Ini tentu bukan hanya masalah eks warga Timtim saja, tapi masalah nasional kita. 

Yang keempat pelembagaan pokja. Ini dipastikan keikutsertaan eks warga Timtim untuk membicarakan masalah topikal sesuai tupoksi kementerian terkait yang ditunjuk presiden.

Eurico Guterres dalam salah satu Penampilannya di NTT tak lama setelah Abilio Jose Osorio Soares berpulang. Dok: Tirto ID.
Eurico Guterres dalam salah satu Penampilannya di NTT tak lama setelah Abilio Jose Osorio Soares berpulang. Dok: Tirto ID.

Respon pemerintah dan wadah eks warga Timtim

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun