Mohon tunggu...
Parkumpulan Siregar
Parkumpulan Siregar Mohon Tunggu... Guru - Guru

Seorang guru yang senantiasa terus belajar untuk kemajuan pendidikan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Merdeka Belajar sebagai Solusi Pendidikan Pasca Pandemi

29 November 2022   18:15 Diperbarui: 29 November 2022   18:16 1573
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

MERDEKA BELAJAR SEBAGAI SOLUSI PENDIDIKAN PASCA PANDEMI

      Parkumpulan Siregar, Edy Surya

Universitas Negeri Medan

ABSTRAK

Covid-19 berasal dari virus corona yang merupakan penyakit menular. Covid-19 menyebar secara masif di berbagai negara sehingga WHO menetapkan pandemi atas penyakit tersebut. Tindakan yang dilakukan pemerintah untuk membatasi penyebarannya yakni dengan kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial yang Berskala Besar). 

Melalui kebijakan tersebut maka perlu ditelaah ‘bagaimana proses pembelajaran selama pandemi” dan “apa solusi pendidikan setelah pandemi”. Tujuannya untuk mengetahui proses pembelajaran selama pandemi dan untuk mengetahui solusi pendidikan setelah pandemi. 

Hasil permasalahan, bahwa ranah pendidikan bertransformasi dari proses pembelajaran tatap muka menjadi proses pembelajaran Online dengan memanfaatkan integrasi inovasi pembelajaran guru dengan teknologi.

Pembelajaran online yang dilaksanakan memposisikan peserta didik menjadi tertekan, terbelenggu dan memiliki ruang gerak sempit untuk belajar. Oleh karena itu, sebagai solusi untuk memperbaiki posisi peserta didik dalam ranah pendidikan, maka pemerintah mencanangkan sistem merdeka belajar.

Merdeka belajar bagi guru mampu menerjemahkan kurikulum sesuai kebutuhan siswa, serta bagi siswa melalui merdeka kurikulum dapat memilih pelajaran sesuai minat dan menekankan pada paradigma bahwa setiap individu memiliki keunikan tersendiri.  

Kata Kunci: merdeka belajar, pandemi.

PENDAHULUAN

Akhir tahun 2019 keseimbangan dunia terganggu dengan muncul wabah penyakit menular yang menyebar secara cepat dan luas di berbagai negara. Wabah penyakit tersebut dikenal dengan nama Covid-19 yang berasal dari virus corona. Covid-19 merupakan penyakit yang memberi permasalahan pada sistem pernapasan, mengganggu kinerja paru-paru, bahkan menyebabkan kematian.

Covid-19 mengalami penyebaran secara massif di berbagai negara. Akibat penyebarannya yang masif WHO (World Heart Organization) menetapkan istilah pandemi atas penyakit Covid-19. Melalui penetapan pandemi masyarakat diajak untuk semakin meninggikan kesadaran akan bahaya Covid-19 dan semakin menguatkan komitmen untuk membatasi penyebaran Covid-19.

Salah satu komitmen yang dilakukan untuk membatasi penyebaran adalah dengan ditetapkannya beberapa kebijakan oleh pemerintah seperti PSBB (Pembatasan Sosial yang Berskala Besar) yang menekankan kepada masyarakat untuk mengurangi kegiatan di luar rumah. Kebijakan ini juga berlaku pada ranah pendidikan yang mewadahi generasi muda untuk menuntut ilmu.

Kebijakan PSBB yang terimbas pada proses pendidikan akhirnya akan menimbulkan masalah terkait “bagaimana proses pembelajaran selama pandemi?”. Tujuaan permasalahan tersebut untuk mengetahui bagaimana proses pembelajaran yang dilalui selama pandemi, tentu masalah itu harus ditelaah. Kemudian telaah “apa solusi pendidikan setelah pandemi?”. 

Tujuan menelaah masalah tersebut yakni untuk mengetahui solusi pendidikan setelah pandemi agar mampu mempersiapkan pengelolaan pendidikan setelah pandemi agar pendidikan menjadi lebih maju.

PEMBAHASAN

A. Proses Pembelajaran Selama Pandemi

Covid-19 merupakan penyakit menular berasal dari virus corona yang ditemukan pertama kali di Wuhan. Covid-19 bekerja dengan cara menyebabkan gangguan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yang berat, bahkan kematian (Nafrin & Hudaidah, 2021). Covid-19 sejak kemunculannya telah menelan banyak korban jiwa, akibat penyebarannya yang terjadi secara cepat, meluas, dan tidak terbatas di berbagai negara. Sebab penyebarannya yang signifikan, maka ditetapkan suatu masa untuk mengendalikan melebarluasnya perkembangan Covid-19 yang terjadi dengan istilah pandemi.

WHO bergerak cepat dengan menyatakan pandemi di tengah penyebaran Covid-19 yang semakin merajalela. Penetapan istilah pandemi atas Covid-19 menekankan bahwa suatu wabah Covid-19 telah  tersebar di wilayah geografis secara luas dengan penyebaran yang signifikan. Hal ini ditandai oleh beberapa alasan, diantaranya: Pertama laju kecepatan dan jumlah penularan Covid-19 telah sedemikian tinggi. Sejumlah kasus berdasarkan laporan WHO terkait Covid-19 telah menyebar dengan sebaran 210 negara dan wilayah dunia sejak liris pertama WHO terkait wabah virus corona.

Kedua, WHO melihat bahwa meskipun sudah memberikan peringatan dan penjelasan, tidak semua warga menunjukkan dan memperhatikan keseriusan dalam mengendalikan, meminimalisirkan dan membatasi penyebaran Covid-19 (Masrul, Leon A. Abdillah, Tasnim, & dkk, 2020). Melalui penetapan pandemi masyarakat diajak untuk semakin meninggikan kesadaran akan bahaya Covid-19 dan semakin menguatkan komitmen untuk membatasi penyebaran Covid-19.

 Salah satu cara yang dapat dilakukan oleh masyarakat dalam membatasi penyebaran Covid-19 ini yakni dengan mengurangi atau meminimalisirkan kegiatan di luar rumah bahkan lebih baiknya tetap berada di rumah jika kegiatan yang dilakukan masih bisa terlaksana dengan baik di dalam rumah. Ketika masyarakat sudah berpartisipasi, maka program yang dicanangkan oleh pemerintah berupa kebijakan Pembatasan Sosial yang Berskala Besar (PSBB) sebagai respon untuk mengurangi penyebaran Covid-19 akan berjalan dengan baik.

Kebijakan PSBB yang ditetapkan oleh pemerintah tentunya tidak hanya untuk satu atau dua sektor pekerjaan, namum juga diutamakan untuk sektor pendidikan  yang menjadi wadah generasi muda kunci kemajuan bangsa. Implementasi kebijakan PSBB pada sektor pendidikan bertransformasi besar, sebab proses pembelajaran yang harusnya tatap muka atau berkumpul dalam satu ruangan dialihkan menjadi pembelajaran online.

Pembelajaran online di rumah menjadi solusi aktivitas pendidikan selama pandemi Covid-19. Pembelajaran online merupakan proses transfer pengetahuan melalui teknologi digital dengan dukungan jaringan internet yang berupa video, audio, gambar, komunikasi teks, sebagai pertanda revolusi industry 4.0 dalam menyongsong pembelajaran pada pandemi COVID-19 (Herliandry & dkk, 2020). Pembelajaran online menuntut adanya integrasi teknologi dengan inovasi pembelajaran yang bisa guru lakukan melalui ketersediaan teknologi yang ada dengan tetap memperhatikan dampak dari pembelajaran online tersebut..

Dampak pembelajaran online yang harus diseimbangkan dengan integrasi teknologi dan inovasi pembelajaran guru, yakni berupa dampak negatif yang mengubah sikap peserta didik ketika tidak belajar secara tatap muka, seperti: Peserta didik yang bosan dengan pembelajaran online, bosan dengan pekerjaan rumah mereka setiap hari, malas untuk melakukan pekerjaan rumah mereka, sehingga sulit bagi guru untuk mengevaluasi (Pamungkas & Sukarman, 2020). 

Dampak yang ada juga bisa berasal dari ketersediaan sarana untuk belajar online masih kurang optimal, baik dari segi jaringan, kuota, atau ketersediaan teknologi yang tidak mumpuni sehingga peserta didik menjadi tertekan, terbelenggu dalam belajar dan tertinggal dalam memahami materi, lantas minat belajarnya akan menurun sehingga pengetahuan, potensi dan keterampilan yang sebelumnya ada melekat pada dirinya akan tersembunyi dan menjadi kaku sebab tidak memiliki kesempatan dan wadah untuk mengasah dan mengembangkannya.

Berdasarkan dampak dan keterhambatan yang muncul, maka akan dibutuhkan sebuah alternatif solusi untuk memulihkan kembali pendidikan pada diri peserta didik agar peserta didik tidak merasa kemerdekaannya dalam belajar tidak terbelenggu dan tidak merasa ruang geraknya sempit akibat dampak pembelajaran online. Terkhusus untuk guru yang selama pandemi berusaha mengintegrasikan inovasi pembelajaran yang telah dirangkai sendiri dengan teknologi yang tersedia secara tidak sadar sudah berkreasi, berinovasi serta mandiri dalam memodifikasi perangkat pembelajaran agar sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

B. Solusi Pendidikan Setelah Pandemi

Solusi yang dicanangkan oleh pemerintahan sebagai respon atas dampak pembelajaran online bagi peserta didik dan guru selama pandemi Covid-19 yakni dengan mencanangkan suatu sistem pendidikan dengan sebutan ‘Merdeka Belajar”. Merdeka belajar ialah proses pembelajaran yang bertujuan untuk mendapatkan kemerdekaan  belajar sehingga tidak terbelenggu, tidak tertekan oleh permasalahan pribadi dan lingkungan, serta merdeka dalam berkreasi dan berinovasi.

Pada sistem merdeka belajar guru sebagai komponen utama dalam pendidikan memiliki kebebasan secara mandiri untuk menerjemahkan kurikulum sebelum diajarkan kepada para siswa, setelah memahami kurikulum, maka guru akan mampu menjawab kebutuhan dari para siswa selama proses pembelajaran. Program pendidikan merdeka belajar diharapkan mampu mengembangkan kompetensi guru dalam pembelajaran (Izza & dkk, 2020). 

Kompetensi guru berkembang melalui kebebasan untuk menerjemahkan kurikulum maka pengetahuan, potensi serta keterampilan siswa yang terbelenggu pada masa pandemi akan terbebas melalui merdeka belajar sebab pada konsep merdeka belajar siswa memilih pelajaran sesuai minat, menekankan pada keunikan siswa dengan menekankan pada paradigma bahwa setiap individu memiliki keunikan tersendiri. 

  PENUTUP

Pandemi Covid-19 yang memberikan dampak terbelunggunya kemerdekaan belajar dan ruang gerak yang sempit menjadikan peserta didik jenuh dan tidak aktif berpartisipasi dalam mengikuti proses pembelajaran. Oleh karena itu, untuk memberikan kebebasan terhadap kemerdekaan belajar dan ruang gerak peserta didik untuk belajar menjadi bebas, perlu dilaksanakan merdeka belajar.

Merdeka belajar berarti guru bebas menerjemahkan kurikulum sesuai kebutuhan siswa dan siswa bebas memilih mata pelajaran sesuai minat dan menekankan pada paradigm bahwa setiap individu memiliki keunikan sendiri. Melalui merdeka belajar semoga pendidikan semakin maju dan dapat merespon dengan baik perubahan dan perkembangan zaman.


DAFTAR RUJUKAN

Herliandry, L. D., & dkk. (2020). Pembelajaran Pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Teknologi Pendidikan, volume 22 nomor (1).

Izza, A. Z., & dkk. (2020). Studi Literatur: Problematika Evaluasi Pembelajaran Dalam Mencapai Tujuan Pendidikan Di Era Merdeka Belajar. Konferensi Ilmiah Pendidikan Universitas Pekalongan 2020, volume 1.

Masrul, Leon A. Abdillah, Tasnim, & dkk. (2020). Pandemik Covid-19: Persoalan dan Refleksi di Indonesia. Surabaya: Yayasan Kita Menulis.

Nafrin, I. A., & Hudaidah. (2021). Perkembangan Pendidikan Indonesia di Masa Pandemi Covid-19. Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, volume 3 nomor (2).

 Pamungkas, D. E., & Sukarman. (2020). Transformasi Dunia Pendidikan Di Sekolah Dasar Dalam Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Review Pendidikan Dasar: Jurnal Kajian Pendidikan Dan Hasil Penelitian, volume 6 nomor (3).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun