Mohon tunggu...
Ishak Pardosi
Ishak Pardosi Mohon Tunggu... Editor - Spesialis nulis biografi, buku, rilis pers, dan media monitoring

Spesialis nulis biografi, rilis pers, buku, dan media monitoring (Mobile: 0813 8637 6699)

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Aplikasi DigiKU, Pinjaman UMKM Langsung Cair 15 Menit Hanya Omong Kosong Belaka?

20 Juli 2020   14:11 Diperbarui: 20 Juli 2020   14:05 1848
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pinjaman UMKM (Kontan)

"Omong-kosong, hoaks itu," begitu umpatan Ucok, seorang pedagang kecil di Pasar Cikini Ampiun, Jakarta Pusat, saat saya tawarkan mencoba aplikasi pinjaman UMKM bernama DigiKU.

Ucok sudah puluhan tahun mengais rezeki di pasar yang menempel di tengah pemukiman padat itu. Tadinya, Ucok berdagang peralatan listrik tetapi belakangan bermigrasi ke kebutuhan sekunder seperti sabun, tisu, dan pampers khusus dewasa.

Kebetulan, lokasi Ucok berdagang tak jauh dari RSCM, rumah sakit rujukan nasional dengan berbagai keluhan penyakit. Umumnya, penyakit kelas berat. Tak jarang Ucok harus menerima kembali pampers dewasa yang sudah terlanjur dibeli konsumen.

"Maaf Bang, orangnya sudah nggak ada (meninggal dunia), pampers-nya masih utuh nih. Belum sempat dipakai, boleh ya saya ganti duit lagi," begitu permintaan dari sejumlah konsumen yang 'balik-kanan' ke warung Ucok.

Pandemi corona betul-betul merongrong segalanya termasuk Ucok Cs yang mengalami kehilangan pendapatan yang sangat signifikan. Namun seolah paham bahasa alam, Ucok ternyata telah mengajukan pinjaman UMKM ke Bank DKI sebesar Rp 10 juta, satu bulan sebelum corona. Persyaratan dan sederet prosedur sudah dilaluinya, antara lain mengikuti pelatihan (P1-P6). Tinggal selangkah lagi, yakni P7 (permodalan).

"Tapi sudah empat bulan, boro-boro cair. Sudah sampai di analis dan diminta foto warung kita sendiri. Tapi sampai sekarang nggak cair juga tuh," keluh Ucok bernada kesal.

Bukan hanya Bank DKI, Ucok juga mencoba jalur lain melalui aplikasi belanja yang namanya sudah sangat familiar. Kali ini, Ucok mengajukan pinjaman Rp 25 juta ke BRI melalui aplikasi digital. Lagi-lagi, usaha itu sampai kini masih sia-sia. "Saya tanya ke BRI Menteng, satupun pegawainya tidak ada yang mengerti," katanya lagi.

Dua pengalaman buruk itulah yang menjadi dasar Ucok menyebut aplikasi DigiKu hanya omong kosong belaka. Apalagi, setelah dicek ke penyedia aplikasi Playstore, tak ada satupun DigiKU yang terdaftar di sana. "Coba saja cek sekarang mana ada DigiKU di Playstore. Makanya saya jamin itu hanya bohong belaka," Ucok mengulangi kekesalannya.

Pinjaman UMKM lewat aplikasi DigiKU yang diklaim Menko Marves Luhut Panjaitan bisa cair dalam 15 menit memang sedang hangat-hangatnya diberitakan di media massa. Luhut dalam peluncuran DigiKU pada 17 Juli 2020 dengan tegas mengatakan "Program digiKU menjadi bukti nyata keberpihakan Himbara bagi pelaku UMKM dalam melakukan inovasi di tengah pandemi. Keselarasan data juga akan mempercepat pengajuan dan persetujuan kredit bagi UMKM hanya dalam 15 menit."

Tak mau kalah, Ketua Himbara (Himpunan Bank Negara) yang juga Direktur BRI Sunarso mengklaim digiKU pasti memudahkan pelaku UMKM yang terdampak pandemi, yakni bisa memperoleh pinjaman modal dengan cepat dan fully digital. Kampanyenya, pedagang kecil berpeluang disuntik pinjaman hingga Rp 20 juta dengan tenor 1 sampai 12 bulan. Tentu saja dengan iming-iming bunga bank yang rendah.

Sunarso juga mengklaim, pelaku UMKM akan dibantu bermigrasi ke digital dengan one stop service, termasuk cara memasarkan produk agar tercipta demand yang besar. Harapannya, akan tercipta tata kelola keuangan yang terintegrasi pada platform ekosistem digital dan bank.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun