Mohon tunggu...
aprila paratih
aprila paratih Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pilkada Putaran Kedua DKI Jakarta

28 Maret 2017   16:40 Diperbarui: 28 Maret 2017   16:50 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
www.voteridonline.in

                   Selama ini kita tahu bahwa negara Indonesia menganut sistem pemerintahan dalam bentuk demokrasi. Pemimpin setiap pemerintahan dalam satu periode hanya menjabat dalam jangka lima tahun. Oleh karena itu pada setiap pergantian pemimpin, diadakan pemilihan umum untuk memilih pemimpin yang baru. Pada dekade akir ini terjadi sebuah kejadian yang tidak biasa terjadi. Khususnya pada bidang politik Ibu kota negara Indonesia DKI jakarta.Dalam pemilu ini terambil dua perolehan jumlah suara yang tertinggi , dari tiga calon kandidat. Dari ketiga pasangan ini, dianataranya tidak ada yang memproleh suara hingga 50 persen. Dalam rapat pleno, KPU sudah memaparkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi. Yaitu Pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylvina Murni memperoleh 937.955 suara atau 17.07 persen. Pasangan Ahok-Djarot memperoleh 2.364.577 suara atau 42,99 persen dan pasangan Anies-Sandiaga memperoleh suara 2.197.333 atau 39,95 persen. Sehingga dilakukan pilkada untuk putaran kedua

Proses pilkada putaran kedua ini akan lebih berbeda dengan pilkada  pertama. Pilkada putaran kedua akan menggunakan waktu yang singkat. Jika pada pilkada putaran pertama bisa memakan waktu hingga empat bulan. Proses yang singkat tersebut akan diterapkan melalui penyampaian visi dan misi, debat palson,  blusukan ,dan rapat umum. ujar Komisioner KPU DKI Betty Epsilon Idroos, dalam rapat pleno KPU di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (4/3/2017).

Berikut ini proses yang akan berlangsung pada pilkada putaran kedua. Pada 4 Maret akan dilakukan penetapan calon gubernur dan wakil calon gubernur. Dilanjutkan dengan rekapitulasi pemilih sejak 5 Maret - 19 April. Sedangkan sosialisasi oleh calon gubernur dan calon wakil gubernur berlangsung sejak 4 Maret - 15 April. pada 16 April - 18 April, adalah masa dimana tidak ada lagi partai yang melakukan proses kampanye dalam bentuk apa pun, atau masa tenang. Hari yang ditunggu, yaitu pemungutan suara akan jatuh pada 19 April. Rekapitulasi suara akan menjadi penentuan penetuan pemimpinn DKI Jakarta selanjutnya yaitu pada20 April - 1Mei. Setelah hasilnya diketahui, Pelantikan gubernur dan wakil gubernur akan dilaksanakan pada 5 Mei - 6 Mei 2017.

Tugas kita sebagai masyarakat tidaklah sulit. Pada 19 April, datang ke tempat pemungutan suara lalu memilih. Oleh sebab itu janganlah menyia – nyiakan hal tersebut. Gunakan hak pilih kita untuk menentukan masa depan DKI Jakarta. Jangan sampai salah memilih pilihlah untuk kehidupan bersama. Siapa pun juga pemimpin yang terpilih merekalah yang akan menetukan berkembangnya pemerintahan kedepannya. Berikan suara anda untuk menentukan kehidupan anda selanjutnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun