Saya pikir prokes yang sama bisa dilakukan untuk saudara pasien untuk bisa menjenguk pasien di ruang ICU, meskipun dalam waktu singkat. Saya pikir ini tidak akan melanggar prokes apapun, bahkan bbisa berdampak positif bagi psikolgi pasien dan juga keluarga pasien.Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!