Mohon tunggu...
Arief priatna suwendi
Arief priatna suwendi Mohon Tunggu... Freelancer - Relawan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Setiap orang mempunyai kelemahan demikianlah hukum Allah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

RHS Slamet, GPP Jabar Banten: "Jokowi dan Nawacita Perkebunan Nasional Pun Sia-sia?"

27 Mei 2020   14:28 Diperbarui: 28 Mei 2020   07:37 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MENGURAI POTENSI & TANTANGAN  PERKEBUNAN NASIONAL PASCA COVID 19

Bismillahirahmanirahiim, Assalamualaikum wrwb. Salam Sejahtera untuk Kita semua.

Terkait perbandingan luasan antara kebun takyat dengan perkebunan besar (HGU). Dari luas lahan pekebunan diJabar, kebun rakyat 76% = 366.000 ha, HGU 24 %=156.000 ha. Jadi yang dominan perkebunan milik rakyat, hanya saja mutu dan produktivitasnya lebih rendah dari pada perusahaan besar

Menyangkut kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar,  usaha perkebunan besar bersifat padat karya,  bisa menampung tenaga kerja banyak termasuk angkatan kerja  non-skill dan pendidikan rendah sekalipun, dapat mengurangi pengangguran dan mencegah urbanisasi.  Pada saat harga komoditi  rendah, berusaha sedapat mungkin tidak melakukan PHK, membuat perusahaan banyak yang merugi.

DokPri
DokPri
Walaupun demikian kewajiban kepada negara, PBB dan pajak lainnya tetap dibayar lunas dan menghasilkan Devisa bagi negara sehingga roda pemerintahan dalam menbangun kesejahteraan rakyat dapat terbantu oleh perusahaan perkebunan besar.

Selain itu multyplier-efect keberadaan perusahaan perkebunan besar yang baik akan mampu menumbuhkan perekonomian masyarakat pedesaan

Re-distribusi lahan asset/ hgu di Jabar dan Banten kepada masyarakat sudah banyak dilakukan sejalan dengan reforma agraria serta penertiban dan pendayagunaan tanah yang dianggap terlantar, namun karena tidak dilengkapi  infra struktur aturan dan pembinaan petani, lahan yang diterima petani hanya menjadi lahan kosong karena keterbatasan para petani dalam mengelola usaha perkebunan, baik menyangkut keterampilannya apalagi menyangkut modal usaha.

 

Dok.DisbunJabar
Dok.DisbunJabar
Oleh karenanya redish yg tidak diikuti dengan peningkatan kemampuan usaha tani hanya akan menambah luas lahan tidur yang akan berdampak menurunnya kesejahteraan rakat dan penerimaan negara dari PBB dan pajak lainnya serta rusaknya lingkungan hidup.

Menyangkut kebijakan pengembangan perkebunan besar,  sampai saat ini belum ada program untuk PBS dalam pemanfaatan kredit baik dari bank pemerintah maupun bank swasta dengan bunga rendah, karena dianggap resiko tinggi.

Dok.Disbun Jabar
Dok.Disbun Jabar
Pada tahun 1970-80 an pernah ada insentif perusahaan perkebunan yang melakukan investasi tanaman dari pemerintah melalui DANA CEES, sedangkan kepada petani pekebun ada bantuan dana dari pemerintah melalui Proyek Rehabilitasi dan Pengembangan Tanaman Ekspor/PRPTE,  tapi tidak berlanjut sampai saat ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun