Mohon tunggu...
Eselmus Uni
Eselmus Uni Mohon Tunggu... Administrasi - Nama Lengkap

Pekerja

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kerja Sambil Kuliah atau Kuliah Sambil Kerja, Kenapa Tidak?

4 Desember 2019   11:40 Diperbarui: 4 Desember 2019   11:44 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendidikan merupakan hak azasi bagi seluruh warga Negara. Pendidikan dijamin oleh konstitusi kita sebagaimana yang tertera pada Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yang berbunyi: "Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan".

Atas jaminan konstitusi itulah, maka seluruh warga Negara yang tinggal dan berdiam di seluruh pelosok negeri, baik itu yang tinggal di perkotaan maupun yang tinggal di pedesaan berhak atas akses dan layanan terhadap dunia pendidikan tanpa harus melihat latar belakang status social, suku, ras maupun dari golongan mana kita berasal.

Pendidikan sejatinya merupakan jembatan penghubung antara keterisolasian ilmu pengetahuan dan gelapnya cakrawala pemikiran seseorang yang belum terdidik menuju terangnya peradaban manusia melalui wadah yang bernama pendidikan. Pendidikan merupakan sebuah proses pembetukan jati diri sesorang dari yang sebelumnya tidak mengenal luasnya ilmu, perlahan-lahan telah menjadi tercerahkan dengan seiring berjalannya waktu.

Dengan begitu pentingnya pendidikan bagi kehidupan seseorang, maka pemerintah telah menetapkan pendidikan wajib belajar sembilan tahun. Kewajiban tertebut telah memiliki payung hukum sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah no 47 tahun 2008 tentang pelaksanaan wajib belajar sembilan tahun. Dalam Ketentuan Umum di sebutkan bahwa program wajib belajar diselenggarakan untuk memberikan pelayanan pendidikan dasar seluas-luasnya kepada warga negara Indonesia tanpa membedakan latar belakang agama, suku, sosial, budaya, dan ekonomi. Setiap warga negara Indonesia usia wajib belajar berhak mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu dan orang tua/walinya berkewajiban memberi kesempatan kepada anaknya untuk mendapatkan pendidikan dasar hingga menengah.

Dalam menghadapi tantangan kemajuan zaman dewasa ini, pendidikan menegah saja dirasa belum cukup untuk menjawab dan mengatasi segala persoalan yang ada. Seseorang dituntut agar dapat mengakses pendidikan hingga ke jenjang yang lebih tinggi dan selalu meng-update informasi terkini terkait perkembangan teknologi dan informasi mutakhir.

Keinginan untuk belajar ke jenjang pendidikan tinggi mesti dimbangi dengan kesiapan dan ketersediaan anggaran biaya. Kecukupan biaya merupakan faktor dominan bagi pelajar dalam menempuh jenjang pendidikan tinggi. Bagaimana tidak, seseorang yang menempuh pendidikan tinggi mesti mempersiapkan banyak sekali biaya-biaya, diantaranya: biaya yang berhubungan langsung dengan proses belajar seperti biaya perkuliahan per semester, biaya pembelian buku, biaya fotocopy dan lain-lain termasuk biaya hidup selama kuliah seperti biaya makan, biaya tempat tinggal dan seterusnya.

Oleh karena banyaknya biaya yang mesti dikeluarkan, maka banyak sekali anak Indonesia yang masih terus berjuang untuk dapat melanjutkan pendidikannya. Tidak jarang mereka memilih bekerja dan tidak melanjutkan studi ke tingkat yang lebih tinggi.

Para lulusan tingkat menegah sebenarnya masih dapat meneruskan cita-cita mereka meskipun mereka telah bekerja. Ada banyak institusi pendidikan yang membuka kelas sore dan malam hari, tinggal pengaturan jam pulang kerja dan jam mulai perkuliahan yang mesti di singkronkan.

Pilihan untuk bekerja sambil kuliah merupakan pilihan yang paling menguntungkan, karena dengan bekerja mereka tetap dapat mencukupi kebutuhan hidupnya sekaligus dapat terus melanjutkan cita-cita sampai setinggi mungkin. Ada banyak jenis pekerjaan yang masih dapat dibagi waktunya untuk tetap dapat kuliah, diantaranya karyawan pertokoan, karyawan media masa, driver ojek online, pegawai pemerintah dan jenis-jenis usaha yang membuka usahanya hingga pukul 16.00 WIB sehingga waktu sore dan malam hari dapat di manfaatkan seefektif mungkin.

Kadangkala memang dijumpai kerepotan disana-sini apabila memilih bekerja sambil kuliah atau kuliah sambil bekerja, oleh karenanya pengaturan waktu menjadi kata kunci agar cita-cita dapat diwujudkan dengan tidak membebani ekonomi keluarga.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun