Kalau ada kursi kosong, itu artinya tidak ada yang menduduki. Tapi kekosongan itu baru bermakna luas, jika kursi itu tempat duduk sebuah jabatan. Dia tidak akan pernah dibiarkan berlama-lama melompong, meskipun ada juga yang tidak seperti ini. Di Ponorogo, jabatan direktur PDAM kosong, untuk mencari isinya, ditawarkan ke semua khalayak, bukan hanya pegawai pemkab.
Tapi memang realita, hanya kedudukan yang menjanjikan kesejahteraan selalu diperebutkan. Dan jangan harap dengan mudah pemilik sahnya akan meminta dengan bermanis muka pula, mempersilahkan menduduki.
Lalu, di posisi manakah kebiasaan duduk yang sering diminati? Di depan, berhadapan dengan audiens, sebagai pembicara. Di deretan kursi khusus jajaran orang-orang istimewa terdepan. Di tengah sebagaimana rata-ratanya, atau malah suka mengambil tempat paling belakang, walau bukan keterbelakangan atau pemalu sangat.
Penting atau tidak, bergengsi atau biasa saja, kayaknya kedudukanku tiada. Meskipun tak memiliki kedudukan, aku tetap bisa berdiri, artinya pendirian aku punya. Ini saja yang kupertahankan, hingga sekarang.