Mohon tunggu...
pangeran toba hasibuan
pangeran toba hasibuan Mohon Tunggu... Lainnya - jadilah seperti akar meski tidak terlihat, tetap tulus menguatkan batang dan menghidupi daun, bunga atau buah termasuk dirinya sendiri

Bukan apa yang kita dapatkan, tapi menjadi siapakah kita, apa yang kita kontribusikan, itulah yang memberi arti bagi kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Apresiasi dan Kritik

10 Maret 2023   16:17 Diperbarui: 10 Maret 2023   16:20 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Banyak kemajuan dan perubahan dalam era kepemimpinan Presiden Joko Widodo, yang paling mencolok adalah pembangunan infrastruktur serta perbaikan layanan publik yang terus berlanjut. 

Meski pada awal mula tidak sedikit penolakan pembangunan infrastruktur karena dianggap bukanlah prioritas tapi seiring perkembangan akhirnya masyarakat menerima karena dapat merasakan manfaat pembangunan-pembangunan yang sudah dilakukan. Meskipun belum sempurna namun sudah meletakkan dasar-dasar pembangunan ("on the right track"). Bahkan pemerintah sudah mencanangkan, Indonesia menjadi salah satu kekuatan ekonomi lima besar dunia pada 2045 sesuai visi Indonesia emas.

Dalam dua tahun pertama periode kedua kepemimpinan, pemerintah tidak dapat berkonsentrasi penuh akibat wabah pandemi Covid-19 yang melanda dunia, wabah penyakit yang belum pernah terjadi sebelumnya. Pemerintah harus bekerja keras dan mengeluarkan dana yang tidak sedikit dalam menangani pandemi yang menelan korban jiwa 160 ribu orang lebih. Tetapi dengan langkah mitigasi dan kerja fokus pada tujuan akhirnya pandemi Covid-19 bisa dikendalikan dan pemerintah resmi mencabut kebijakan PPKM akhir 2022 yang lalu.

Di kancah internasional Indonesia semakin dikenal dan disegani. Selain karena keberhasilan dalam pengendalian penyebaran Covid 19, Indonesia juga diapresiasi atas kepemimpinan serta keberhasilan dalam melaksanakan KTT G20, kesuksesan pelaksanaan even motor GP di Mandalika dan pada tahun ini Indonesia menjabat sebagai ketua ASEAN.

Tetapi, sebaliknya, di dalam negeri komunikasi publik dirasakan belum optimal. Pemangku kebijakan sangat jarang tampil secara terbuka khusus menjelaskan permasalahan yang sedang dialami rakyat kebanyakan. Penyebab permasalahan, langkah penyelesaian yang akan dilakukan dan bagaimana pelaksanaannya serta kapan persoalan dapat teratasi yang berkaitan dengan politik, hukum, ekonomi, energi maupun pangan sering dinantikan publik.

Kenaikan harga pangan, kelangkaan minyak goreng dan ketidaktersediaan solar di SPBU adalah persoalan yang belum dapat dipahami masyarakat mengapa bisa terus berulang terjadi kembali. 

 Di beberapa tempat rakyat kecil sudah mulai sulit mendapatkan minyak goreng murah. Memang sejak menjelang akhir 2021 dan berlanjut sampai pertengahan 2022 pemerintah sudah mengeluarkan beberapa kebijakan guna menekan agar harga minyak goreng turun hingga pada akhirnya lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka penyelewengan ekspor CPO yang diduga sebagai penyebab kelangkaan minyak goreng.

Namun pasca terdakwa diberikan sanksi hukuman oleh pengadilan mengapa sekarang harga minyak goreng kembali naik dan langka? Mungkinkah ada persoalan lain yang belum terungkap? Adalah sebuah ironi negara kita sebagai penghasil minyak CPO terbesar di dunia justru tidak dapat mengendalikan harga minyak goreng di dalam negeri. 

Begitu juga dengan harga beras, sejak awal tahun 2023 secara perlahan   terus mengalami kenaikan padahal Indonesia sejak dulu dikenal sebagai negara agraris. Masih lekat dalam ingatan pemerintah melakukan impor beras sebanyak 500 ribu ton akhir tahun lalu guna menstabilkan harga beras di pasar, tapi kenyataannya harga beras tidak kunjung turun. Masyarakat mengeluh tapi tidak tahu harus disampaikan ke pada siapa. Pemangku kebijakan mengatakan distribusi beras impor terkendala karena terhambat distribusi ke daerah.

Pernyataan itu justru memantik pertanyaan yang lebih mendasar, apakah sebelumnya tidak diperhitungkan faktor distribusi untuk wilayah Indonesia yang demikian luas?. 

Berbeda lagi dengan persoalan BBM, pada September 2022 yang lalu pemerintah resmi sudah menaikkan harga BBM termasuk  solar bersubsidi, pertalite dan pertamax. Meski harga sudah naik masyarakat kembali mengalami kesulitan dalam pengisian bahan bakar, harus antri dan tidak jarang persediaan di SPBU kosong. 

Kesulitan mendapatkan biosolar tentu sangat berdampak pada kelancaran distribusi barang antar daerah dan berpotensi mengakibatkan kenaikan harga barang-barang. 

Pada awal Februari tahun ini saya berkesempatan melakukan perjalanan darat dari kota Padang sampai perbatasan Jambi, kabupaten Bangko. Pada hampir semua SPBU terlihat antrian panjang kenderaan truk untuk mengisi bahan bakar. Kami coba ikut antri, tetapi sampai giliran pengisian ternyata solar sudah habis.

Anehnya, begitu keluar dari area SPBU, sekitar 200 meter banyak warung-warung kecil menjual solar secara eceran. Akhirnya mau tidak mau kami membeli solar secara eceran dengan harga Rp 10 ribu per liter. Kami sempat bertanya kepada penjual bagaimana bisa mendapatkan solar padahal di SPBU antrian panjang. Mereka mengatakan sudah antri sejak tengah malam dan menjual eceran pagi harinya.

Penjelasan dan solusi persoalan kenaikan harga dan ketersediaan barang apalagi yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak sangat dibutuhkan, tidak cukup sekedar inspeksi pasar atau bantuan langsung tunai karena sifatnya sesaat. Apalagi terkait dengan persoalan yang selalu berulang, apakah tidak ada solusi yang tepat?

Selain menenangkan masyarakat, juga sekaligus dapat meminimalkan pihak tertentu yang ingin memperkeruh suasana dalam memasuki tahun politik. Komunikasi adalah salah satu kunci keberhasilan organisasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun