Mohon tunggu...
Pangan Publik
Pangan Publik Mohon Tunggu... Ilmuwan - Organisasi Komunitas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

[Bersama Kebangkitan Swasembada Pangan] "Lebih dari keluarga dan saudara sedarah, kami membuka sharing dan keluh kesah"

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pangan Publik: Optimis SEMNAS dan MUKERNAS 2021 Siap Dilaksanakan

16 Maret 2021   00:25 Diperbarui: 16 Maret 2021   01:14 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pimpinan Pangan Publik

Bogor, 15 Maret 2021. Terlepas dari kabar beredar bahwa ada 6 orang Pengurus Pusat Pangan Publik Indonesia yang di Nonaktifkan dari jabatannya akhir bulan februari lalu, kegiatan Seminar Nasional (SEMNAS) dan Musyawarah Kerja Nasional (MUKERNAS) Pangan Publik Indonesia telah rampung dalam persiapan pelaksanaannya. 

Secara teknis persiapan kegiatan nasional yang sakral (agenda wajib) bagi Pengurus Pusat Pangan Publik Indonesia sudah dimulai dari awal bulan februari 2021 dengan jumlah kepanitiaan sebanyak 32 orang dan berasal dari berbagai daerah. 

Adanya pembukaan kegiatan dengan diadakan Seminar Nasional (SEMNAS) bersama narasumber ahli dibidangnya dimaksudkan supaya tergalinya ilmu, wawasan, pengetahuan dan ide kreatif pemuda negeri, baik itu bagi Pengurus Pusat Pangan Publik maupun peserta umum yang mengikuti SEMNAS supaya memacu dan menciptakan api semangat dalam memberikan peranan efektif.
PP Pangan Publik memberikan tema kegiatan ini dengan "Membangun Komitmen Dan Memperbaiki Sendi - Sendi Pemuda Negeri Dalam 

Perjalanan Bersama Menuju Hasil Indonesia Lumbung Pangan Dunia 2045". Kegiatan nasional ini dilaksanakan selama 2 hari 2 malam secara virtual melalui Zoom Cloud Meet dimulai dari Sabtu - Minggu, 27 - 28 Maret 2021 dengan dipastikan SEMNAS akan diisi oleh narasumber yang berasal dari Kementerian Pertanian RI, DPR RI Komisi IV, APKEPI, Dinas Ketahanan Pangan Bogor, Akademisi dan E Commerse, pun sambutannya akan juga disampaikan oleh Bupati Bogor.

Kegiatan Seminar Nasional (SEMNAS) dan Musyawarah Kerja Nasional (MUKERNAS) digadang - gadang sebagai awal permulaan perencanaan program - program kerja selama satu dekade kedepannya, walaupun sebelumnya pada tahun 2020 sudah terlaksana kegiatan berupa podcast / FGD bersama tokoh Republik.

Pengurus Pusat Pangan Publik Indonesia mengadakan Musyawarah Kerja Nasional (MUKERNAS) dalam rangka perampungan program - program kerja nasional baik itu rutinan hingga tertentu, dengan kategori umum maupun khusus. Serta kepengurusan yang ditersusun dari Departemen Pengelolaan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia (PPSDM), Departemen Informasi Teknologi Elektronik (ITE), Departemen Komunikasi Lembaga Bantuan Hukum (KLBH), Departemen Pendidikan Kemasyarakatan & Pengembangan Desa (PKPD), Departemen Usaha Mandiri & Investasi (UMI).

Presiden Pangan Publik Indonesia menyampaikan bahwa, "Persiapan - persiapan demi terlaksananya MUKERNAS 2021 sudah dilakukan secara optimal oleh Panitia Pelaksana, termasuk rangkaiannya seperti Seminar hingga Orientasi Kepengurusan. Semoga dapat berjalan dengan baik sesuai harapannya dan tercapainya hasil yang terbaik. SEMNAS dan MUKERNAS Siap Dilaksanakan !!"

Organisasi Komunitas Pangan Publik Indonesia ialah kumpulan pemuda-pemudi anak negeri dari berbagai daerah yang terhimpun, serta memiliki dasar studi ilmu Teknologi Pangan, rumpun ilmu pertanian atau ilmu pendukung lainnya dan bercita - cita bersama untuk berkontribusi Mewujudkan Indonesia Lumbung Pangan Dunia 2045. Organisasi ini berkantor pusat di Bogor-Prov. Jawa Barat, serta telah memiliki anggota dari 16 daerah yang tergabung dari berbagai pemuda di perguruan tinggi negeri dan swasta.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun