Mohon tunggu...
Pande Komang Novia Arsita W.
Pande Komang Novia Arsita W. Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kegiatan Magang MBKM FH Unej di Unit Identifikasi Polres Jember

29 November 2022   21:23 Diperbarui: 20 Desember 2022   00:03 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan kesiapan berkarir mahasiswa. Dalam hal ini, MBKM memiliki beberapa pilihan program yang dapat diikuti, salah satunya yaitu Magang MBKM. 

Dengan mengikuti program Magang MBKM yang mana mahasiswa dapat belajar dan terjun langsung pada instansi mitra, maka mahasiswa dapat mengembangkan hard skill serta soft skill yang akan sangat berguna bagi mahasiswa untuk lebih siap memasuki dunia kerja.

Pada hakikatnya, program Magang MBKM ini berguna bagi mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan strata satu yang nantinya setelah menyelesaikan pendidikan strata satu ini akan dihadapkan pada kehidupan kerja. Melalui program Magang MBKM, mahasiswa memiliki kesempatan untuk mendapatkan ilmu serta keterampilan yang tidak didapatkan selama kuliah yang akan sangat berguna saat memasuki dunia kerja nantinya. 

Magang MBKM memberikan kesempatan pada mahasiswa untuk belajar juga mengembangkan potensi diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan, dimana mahasiswa akan mendapat pengalaman kerja di instansi mitra atau dunia kerja selama satu semester pada instansi yang relevan dengan pendidikan yang ditempuh.

Program Magang MBKM yang dilaksanakan oleh Fakultas Hukum Universitas Jember pada tahun 2022 merupakan kali kedua setelah dilaksanakan pertama kali pada tahun 2021. 

Fakultas Hukum Universitas Jember bekerja sama dengan berbagai instansi yang relevan dengan kebutuhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember dimana mahasiswa akan mendapat pengalaman kerja di instansi mitra atau dunia kerja selama satu semester pada instansi tersebut. Salah satu instansi yang menjadi mitra Program Magang MBKM Fakultas Hukum Universitas Jember adalah Kepolisian Resort Jember (Polres Jember).

Sebanyak 38 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember berkesempatan untuk mendapatkan ilmu dan pengalaman kerja di instansi Polres Jember. Sebagai bagian dari Institusi Polri, tentunya Polres Jember juga memiliki tugas pokok memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. 

Hal ini sejalan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang salah satunya yaitu pengabdian kepada masyarakat. Melalui program Magang MBKM inilah mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk turut serta dalam pelayanan masyarakat di Polres Jember.

Bidang yang diambil dalam kegiatan Magang MBKM adalah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember. Satreskrim adalah unsur pelaksana tugas pokok fungsi reserse kriminal pada tingkat Kepolisian Resort (Polres) yang berada di bawah Kepala Kepolisian Resort (Kapolres). 

Satreskrim merupakan garda terdepan di tingkat Polres dalam melaksanakan penegakan hukum, dan merupakan unsur yang sangat esensial dalam mewujudkan visi dan misi kepolisian republik indonesia, yaitu terwujudnya postur Polri yang profesional, bermoral, dan modern sebaga pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang terperecaya, yang mampu menegakkan hukum secara profesional, obyektif, proporsional, transparan, akuntabel, untk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan.

Satreskrim merupakan satuan yang memiliki tugas untuk melaksanakan penyelidikan, penyidikan, dan pengawasan penyidikan tindak pidana sebagaimana diatur di dalam KUHAP dan Perkapolri Nomor 6 Tahun 2019, termasuk fungsi identifikasi dan laboratorium forensik lapangan serta pembinaan, koordinasi dan pengawasan PPNS. Salah satu unit yang terdapat dalam Satreskrim Polres Jember adalah Unit Identifikasi. Unit Identifikasi atau kini dikenal dengan INAFIS (Automatic Finger Print Identification System) adalah Unit yang bertanggung jawab dalam pembuatan dan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun