Mohon tunggu...
Pamungkas PaksiJaladara
Pamungkas PaksiJaladara Mohon Tunggu... Guru - Guru

Melakukan hal-hal baru yang dapat bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Guru di Masa Pandemi

6 Oktober 2022   14:40 Diperbarui: 6 Oktober 2022   14:43 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Masih ingat kah apa arti ‘bebas’ itu? Tentu ‘bebas’ tapi masih sesuai aturan dan masih pada ranah baku. Mengapa menyebut kata ‘bebas’? Karena, Maret 2019, segala kegiatan yang biasanya dilakukan tanpa jarak, tanpa tertutup, kini harus dibatasi. Kegiatan perkantoran, perdagangan, beribadah, pendidikan, bahkan pariwisata terkena dampak wabah ini. Yah, Covid-19, wabah yang pertama kali terdeteksi pertama kali di Kota Wuhan, China pada akhir 2019 kini telah menyebar ke seluruh dunia. Penyakit ini menyebabkan banyak kasus yang terpapar hingga berujung kematian.

Pemerintah Indonesia telah mengambil sejumlah kebijakan untuk memutus rantai penularan Covid-19. Hal ini dikarenakan, penularan wabah melalui tetesan pernapasan yang menyebar melalui udara saat seseorang yang terdampak batuk, bersin, atau berbicara. Nah, penularan virus ini dikhawatirkan bisa menular apabila virus jatuh ke permukaan benda atau makanan.

Pembatasan kegiatan dan himbauan jaga jarak marak dilakukan. Hingga, seluruh sekolah di Indonesia ditutup, tanpa terkecuali. Kegiatan pembelajaran yang biasanya dilakukan di lingkungan sekolah, kini harus dilakukan di rumah. Guru dan siswa ‘dipaksa’ bertatap muka secara daring, membeli kuota untuk belajar, guru juga menguras otak dengan cara apa agar siswa mudah belajar. 

Guru dihimbau untuk menghantarkan materi hingga sampai ke siswa entah bagaimanapun caranya. Hingga, dalam waktu 24 jam guru diminta untuk menggunakan aplikasi yang hanya sebagian kecil guru yang mengerti. Siswa harus menyelesaikan pelajaran yang dijelaskan oleh guru. Ironisnya, hanya segelintir siswa yang mampu, hanya sedikit siswa yang mau belajar, selebihnya, banyak siswa yang beralasan tidak punya kuota, gawai yang dipakai masih jadul, dan banyak alasan lain.

Pemerintah Indonesia terus menghimbau dan menghimbau pendidik di segala penjuru, untuk tetap menjalankan tupoksi guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan amanah yang tertera di Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Tapi, jika saja himbauan tersebut dibarengi dengan kesejahteraan atau sumbang sih negara terhadap tenaga pendidik, niscaya kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung walau tidak 100%. Karena, guru juga manusia biasa yang memiliki kekurangan dan tentunya orang tua siswa banyak mengeluhkan kapan anak mereka kembali beraktifitas seperti sedia kala. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun