Mohon tunggu...
Jall Pomone
Jall Pomone Mohon Tunggu... Menulis -

Bahagia Ketika Menulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ditanya Anggaran Membuat Aplikasi JKN Mobile, Petinggi BPJS Kesehatan Tetiba "Amnesia"

25 September 2017   20:07 Diperbarui: 25 September 2017   20:27 1250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) rupanya tidak ingin membuat para peserta dan juga calon peserta mereka mendapatkan pelayanan seperti pada kejadian-kejadian masa lalu, dimana para peserta BPJS kesehatan yang ingin mendaftar sebagai peserta ataupun peserta BPJS Kesehatan yang menggunakan asuransi mereka untuk berobat mendapatkan ketidakpastian dari pihak Rumah Sakit atau puskesmas atas pelayanan kepada mereka.

Karenanya BPJS Kesehatan membuat dan meluncurkan sebuah aplikasi mobile yang dinamakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Mobile. Dimana para poengguna aplikasi ini nantinya bisa melakukan berbagai kemudahan untuk memperpendek rentang kendali, terutama dalam hal pendaftara, menanyakan hal-hal yang terkait dengan BPJS Kesehatan, termasuk dengan keinginan pasien BPJS Kesehatan yang ingin mengetahui nomor urut berapa ketika mendaftar di Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan dari Dokter. 

Kemudahan ini sudah tentu sangat dibutuhkan oleh jutaan penduduk Indonesia yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, karena fitur yang disediakan seperti fitur lokasi fitur pembayaran beserta catatannya sampai dengan fitur pengaduan sudah bisa diakses langsung tanpa harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan untuk menyampaikan semua persoalan yang dihadapi.

Sejak diluncurkan pada bulan Juli 2017, aplikasi yang sudah tersedia dan bisa di download melalui Google Play Store dan Apps Store yang berbasis Android dan IOS, sudah tercatat sebanyak 7 juta orang yang memakai aplikasi JKN Mobile BPJS Kesehatan, bahkan terus bertambah, dan ditargetkan seluruh masyarakat Indonesia sebanyak 260 juta orang akan menggunakan aplikasi ini, agar setiap peserta BPJS Kesehatan merasa dimanjakan, karena secara tidak langsung para peserta "seperti" memiliki pelayan untuk melayani keperluan mereka dalam berhubungan dengan BPJS Kesehatan.

Dengan jumlah pengguna yang nantinya akan mencapai hingga ratusan juta orang sudah tentu akan membutuhkan sebuah perangkat dan sistim yang menempel pada aplikasi JKN Mobile yang sangat mumpuni, jika tidak, maka sudah tentu dengan jumlah pengunjung, diumpamakan, dalam sehari saja, sebanyak 2 juta pengguna aplikasi masuk secara bersamaan, maka dipastikan server akan jatuh karena tidak mampu mengangkat beban. Karenanya sudah tentu perangkat dan kekuatan yang dipakai dan menempel pada aplikasi tersebut, harus yang benar-benar "High Class", dan sudah tentu jumlah anggaran untuk membuat, hingga menjaga dan merawat dengan pengawalan "pasukan khusus" di bidang pengamanan tidaklah kecil. Namun berapakah nilai anggaran yang dikeluarkan oleh pihak BPJS Kesehatan ? 

Gunadi selaku Deputi Bidang Operasional Tekhnologi dan Informasi, tidak bersedia memberikan jawabannya ketika ditanyakan dalam acara yang diadakan BPJS Kesehatan bekerjasama dengan Tim Kompasiana yang membawa 20 anggota blogernya, di Sinou Kaffe Hausen & Hattery jalan Panglima Polim V Jakarta Selatan, bahkan Gunadi menunjuk Staff Ahli Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Partisipasi Masyarakat, Irfan Humadi, untuk ditanyai. 

Setali tiga uang dengan Gunadi, Irfan juga mengelak dengan alasan jika dirinya tidak tahu angka pastinya anggaran untuk "Proyek" pengadaan aplikasi JKN Mobile BPJS Kesehatan, bahkan Irfan sempat mengatakan jika dirinya lupa jumlah nilai anggarannya karena menganggap jika persoalan anggaran bukanlah bagian mereka yang menetapkan. 

Menurut Irfan dirinya hanya tahu jika mereka di BPJS Kesehatan "kecipratan" dana dari hasil setoran peserta BPJS Kesehatan sebesar 5 persen setiap bulan, setelah masuk terlebih dahulu ke Kementerian Keuangan. Karenanya Irfan bersikeras jika persoalan jumlah nilai anggaran dirinya tidak tahu bahkan tetap bersikeras mengatakan lupa jumlahnya. Ketika disinggung soal dari bagian mana munculnya usulan membuat "proyek" JKN Mobile ini berasal ? Irfan langsung meminta pamit tanpa mau menjawab lagi.

Peserta memang dimanjakan dengan aplikasi ini, namun kita tidak mungkin melupakan para tenaga kerja yang sebelumnya sudah menjadi bagian dari BPJS Kesehatan ketika pertama kali diluncurkan, berjibaku dan melayani segala keperluan peserta BPJS Kesehatan, baik mendaftar hingga harus menjawab, bahkan membantu para pasien agar bisa segera dilayani oleh pihak rumah sakit. kemana mereka akan ditempatkan atau akan terjadi PHK besar-besaran ?

Staff Ahli Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Partisipasi Masyarakat, Irfan Humadi mengatakan jika para pegawai tersebut tetap menjadi bagian dari BPJS, karena menurutnya masih ada beberapa pekerjaan yang akan dilaksanakan mereka. Bahkan dalam acara diskusi sambil ngopi di Sinou Kaffe Hausen & Hattery jalan Panglima Polim V Jakarta Selatan, bersama dengan 20 anggota Kompasiana yang sudah terdaftar, Irfan menyatakan jika jumlah tenaga kerja BPJS Kesehatan yang berstatus bukan pegawai tetap hanyalah sebagian kecil, dimana para tenaga kontrak ini sebagian besar berada di "wilayah" Satuan Pengamanan, Supir dan Office Boy dan Cleaning Service. 

Sementara yang di bagian administrasi atau di bagian pelayanan bisa dikatakan sangat sedikit, bahkan sifatnya hanyalah periodik insedentil alias tenaga kerja yang hanya dipakai ketika dibutuhkan saja. Karenanya Irfan tidak terlalu khawatir jika akan muncul "kehebohan" seperti para tenaga kerja pada perusahaan yang mengelola jalan tol. Dimana sempat menjadi perbincangan hangat di sosial media, yang saat ini semakin terancam akibat kedepannya seluruh kendaraan mobil hanya dilayani menggunakan E-Toll alias "uang elektronik".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun