Subuh ini saya terbangun. Seperti biasa kompasiana langsung saya buka. Di tengah hujan yang melanda Pekanbaru subuh ini saya mendapat sebuah saran yang bisa menjadi usul bijak (ubi).
Permasalahan TKI, BMI, dan TKW yang berhubungan dengan masalah pidana memang tepat dipisahkan dengan masalah ketenagakerjaan. Hal ini yang dikatakan pemerintah untuk menjawab kritik masyarakat dan pers. Tetapi pendekatan masalah pemerintah kurang tepat. Pendekatan diplomatis kelihatannya kurang punya power yang kuat. Pemahaman hukum lokal pun kita tidak bisa kuasai dengan baik. Oleh karena itu, perlu dipikirkan langkah konkrit dalam menyelesaikan masalah pidana yang dihadapi TKI, BMI, dan TKW.
Beberapa kompasianer pernah melemparkan usul agar pemerintah menyewa pengacara lokal untuk mendampingi WNI kita yang bermasalah. Tentu saja yang kita gunakan pengacara handal. Dana yang digunakan bisa diambil dari anggaran pemerintah khusus untuk perlindungan WNI di luar negeri. Hal ini tentu saja bisa terjadi dengan kita mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk WNI (TKI, BMI, dan TKW) yang bekerja di luar negeri, khususnya di negara dimana WNI kita sering bermasalah.
LBH ini nantinya bukan hanya melindungi dan menemani WNI kita dalam persidangan, tetapi juga memberikan perlindungan hukum dari tindak kekerasan majikan atau bos serta memberikan pengetahuan hukum lokal. Hal ini menurut saya sangat mendesak dilakukan. Mengingat kejadian Ruyati yang dipancung dan 23 orang lagi yang menunggu keputusan pengadilan.
LBH ini nantinya bisa saja bersifat independen atau dibawahi langsung oleh KBRI yang ada di negara masing-masing. LBH ini harus proaktif. Mulai dari mendata WNI yang ada di negara tersebut dan juga dalam melakukan pengawasan. Pemahaman hukum lokal harus segera diberikan oleh WNI yang bekerja di negara dimana KBRI berada.
Saya berharap usul ini tidak dijadikan proyek karena dananya dari APBN. Tetapi pemerintah bisa serius menangani permasalahan WNI di negara lain. Lebih baik mencegah dari pada mengobati.
Salam perlindungan TKI, BMI, dan TKW.