Mohon tunggu...
Alit Teja Kepakisan
Alit Teja Kepakisan Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis di KOPPI

Menulislah dan tetap berpikir!

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Dari Presiden, Cerita Kutukan Hingga Keretakan Politik

5 Mei 2022   04:52 Diperbarui: 5 Mei 2022   05:03 422
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto : Pexels

OPINI 

Pengamat Master League Winning Eleven PS2

KONSEP PRESIDEN

Sejarah sistem presidensial tidak akan lepas dari yang namanya tanah kelahiran sistem presidensial itu sendiri yaitu Amerika Serikat. Bahkan beberapa pakar politik dan pakar lainnya mengatakan bahwa konsep presiden itu adalah konsep raja yang dibatasi oleh konstitusi, pemahaman itu sebenarnya itu bisa ditelusuri dari perdebatan bagaimana konsep presiden itu terbentuk bahwa salah satu perumus konstitusi di Amerika Serikat yang menginginkan seperti konsep eksekutif Inggris yaitu eksekutif yang kuat. Tetapi karena Amerika Serikat merupakan bekas jajahan Inggris dan latar belakang lahirnya pemikiran presiden sendiri adalah kebencian monarki model Inggris saat itu sangat kuat.

Tetapi, meski menolak monarki tetapi desain konstitusi yang dirancang pada tahun 1787 juga memberikan kekuatan yang sangat kuat kepada Presiden. Pendapat yang mengatakan itu adalah Jack Bell, bahwa meski menolak raja tetapi kekuasaan presiden itu harus memadai untuk bisa menyelesaikan masalah bangsa, kekuatan yang besar itu sangat cenderung disalahgunakan sebagaimana yang dikatakan oleh Lord Acton bahwa "kekuasaan cenderung korup tetapi kekuasaan yang absolut sudah pasti korup" maka kekuasaan yang besar itu dibatas oleh konstitusi dengan menggunakan istilah checks and balances. Konsep saling mengimbangi dan mengawasi itu memperlihatkan adanya pemisahan kekuasan antara eksekutif dan legislatif, tetapi konsep raja itu terlihat bahwa Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan dan Presiden adalah konsep eksekutif tunggal.

Sistem presidensial secara sederhananya adalah menaruh kuasa secara kuat kepada presiden. Karakteristik sistem presidensial pada umumnya adalah Pertama, Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yaitu sederhananya konsep presiden benar-benar konsep raja dalam pengertian modern. Karena jika melihat konsep yang diperkenalkan oleh Inggris pada tahun 1721 yang memperkenalkan konsep parlementer yaitu memisahkan antara kepala pemerintahan dengan kepala negara dan memberikan kekuasaan kepada parlemen. 

Menurut Margarito Kamis yang mengutip bahwa  terminologi kepala negara itu diberikan oleh Clinton Rossiter seorang pakar politik yang menjadikan konstitusi sebagai objek kajiannya, dalam hal itu kepala negara hanya bersifat simbol maka jika ditarik ke dalam sistem parlementer secara teori berarti menaruh kekuasaan eksekutif kepada parlemen karena parlemen adalah episentrum politik, karena politik berada di parlemen seorang perdana menteri bertanggung jawab sepenuhnya kepada parlemen. Jika dalam konsep sistem presidensial, kepala negara dan kepala pemerintahan diberikan kepada seorang presiden.

Kedua pemisahan tegas antara eksekutif dengan legislatif, pemisahan antara eksekutif, legislatif, yudikatif adalah konsep yang diperkenalkan oleh Montesquieu pada tahun 1748 yang biasanya dikenal sebagai Trias Politica diadopsi oleh para perancang konstitusi Amerika Serikat pada tahun 1787. 

Jika dibandingkan dengan konsep parlementer, pertanggung jawaban serta jalannya kekuasaan sangat ditentukan oleh parlemen karena perdana menteri serta para menteri nya bertanggung jawab kepada parlemen bahkan eksistensi pemerintahan ditentukan oleh suara parlemen, berbeda dengan konsep sistem presidensial yang tidak bertanggung jawab kepada parlemen. Presiden (eksekutif) dan parlemen (legislatif) sama- sama dipilih langsung oleh rakyat, jadi pemegang mandat rakyat adalah eksekutif serta legislatif.

Ketiga konsep yang fix-term. Perbandingan sederhana antara sistem presidensial dengan konsep parlementer adalah jika fleksibel ada pada sistem parlementer sedangkan kepastian ada pada sistem presidensial. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun