Mohon tunggu...
Pakor Hasut
Pakor Hasut Mohon Tunggu... -

ini tentang saya pakor hasut

Selanjutnya

Tutup

Politik

Suka Jilid II ke Majalengka I Apa Kabar Kasus Penculikan Almarhum Saleh Al Idrus

11 Juni 2013   16:50 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:12 2422
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tanggal 29 Mei 2013 lalu KPUD Majalengka resmi menutup pendaftaran peserta bakal calon Bupati dan wakil Bupati Majalengka periode 2014-1018. Dari data KPUD setelah pukul 24.00 tercatat ada 4 balon pasangan yang bertarung untuk memimpin Majalengka.

Keempat pasangan tersebut adalah Nazar Hidayat (Abah Encang) – Tio Indra Setiadi; Kol Apang Sopandi-Nasir; Yeyet-Sudirman; dan pasangan incumbent H Sutrisno-Karna Sobahi. Pada periode ini Abah Encang dan Tio Indra Setiadi diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Patriot Indonesia. Kabar terbaru, Partai Demokrat pun ikut bergabung mengusung pasangan yang pada pilbub 2008 lalu masing-masing bertarung sebagai Majalengka I, dan dua-duanya kalah oleh pasangan Sutrisno-Karna. Kali ini Abah Encang dan Tio bersatu sebagai pasangan.

Dua pasang lagi calon penantang Sang Incumbent adalah Kolonel Apang Sopandi-Nasir yang diusung oleh PKB dan PAN, serta Yeyet-Sudirman yang nekat maju dari jalur independen. Dari ketiga penantang Patahana ini, pasangan Abah Encang-Tio yang mempunyai kans paling kuat untuk mendongkel kursi Sutrisno-Karna dari kursi Pendopo Kabupaten Majalengka. Seperti diketahui, pasangan Apang-nasir masih kurang populer di masyarakat, sedangkan isu yang berhembus pasangan Yeyet-Sudirman adalah boneka Sutrisno yang disiapkan untuk menggerogoti suara pasangan penantang lainnya.

Namun dalam proses menunggu hari pemilihan pada 15 September 2013 nanti akan ada beberapa hal yang bisa meringankan perjuangan para pasangan penantang Bupati Incumbent. Yaitu akan dibukanya kasus-kasus lama yang mengarahkan H Sutrisno sebagai tersangka. Selain beberapa kasus korupsi juga akan dilanjutkannya “Kasus Joker”. Seperti diketahui, pada tahun 2003 telah terjadi penculikan terhadap salah satu anggota DPRD Kab. Majalengka dari fraksi PDIP Almarhum Saleh Al Idrus. Waktu itu Saleh Al Idrus diculik oleh 7 orang Satgas PDIP yang dipimpin langsung oleh Ketua Satgas PDIP Majalengka, Karjo alias Joker.Saleh Al Idrus diculik dan dianiaya sampai kemudian ditemukan oleh warga di sebuah hutan. Dari hasil penyidikan dan keterangan para saksi, otak atau dalang penculikan ini mengarah ke Sutrisno.

Beberapa saksi, termasuk anggota DPRD yang lain seperti Ano Sukarno juga menyatakan bahwa kasus ini berawal ketika H Sutrisno mencalonkan diri sebagai Bupati Majalengka pada 2003. Waktu itu Sutrisno kalah, dan diduga karena ada beberapa anggota DPRD Majalengka dari fraksi PDIP membelot, tidak memberikan suaranya ke Sutrisno, maka Sutrisno memerintahkan Karjo alias Joker untuk menculik dan menyiksa Saleh Al Idrus, salah satu anggota DPRD dari PDIP yang tidak memilih Sutrisno. Pada akhirnya Joker pun tertembak (atau sengaja ditembak) pada waktu penangkapan untuk menghilangkan bukti dan kesaksiannya.

Dalam proses penyidikan, Sutrisno pun dipanggil sebanyak 3 kali namun mangkir tanpa alasan. Bahkan ketika Polri meminta izin pemeriksaan ke Presiden (waktu itu Megawati), izin juga tidak keluar, mengingat Sutrisno adalah Ketua DPC PDIP Majalengka dan pada waktu penyidikan Sutrisno sudah berhasil menduduki kursi di Pendopo Kabupaten Majalengka. Alhasil kasus penculikan ini berjalan ditempat dan dilupakan. Bahkan korban penculikan pun mendapat tekanan dan ancaman sampai akhirnya meninggal dunia. Janda Saleh Al Idrus pun hanya bisa bungkam sampai sekarang karena masih diawasi dan dalam tekanan sekelompok orang.

Tiga bulan menjelang hari pemilihan ini, sesuai peraturan Pilkada maka Bupati Patahana non job atau bebas tugas. Mampukah Polri kemudian membuka kasus lama ini, ketika untuk memeriksa Bupati Majalengka sudah tidak perlu mendapat izin dari Presiden lagi. Dan apakah kasus ini, dan beberapa kasus korupsi lain yang melibatkan Bupati Majalengka kemudian mampu menyingkirkan H Sutrisno dari keinginannya untuk tetap duduk di kursi Pendopo Kabupaten Majalengka?

*Pakorhasut-Majalengka

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun