Mohon tunggu...
Hasinggahan Lubis
Hasinggahan Lubis Mohon Tunggu... Guru - Tenaga Pengajar

Hidup adalah perjuangan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Keberadaan PTS di Tengah Covid - 19

5 Juni 2020   18:54 Diperbarui: 5 Juni 2020   18:52 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dampak dari Covid - 19 sudah ke mana-mana, tidak terkecuali bidang pendidikan, dari sekian luasnya bidang pendidikan dalam hal ini adalah pendidikan tinggi. Pada pendidikan tinggi ada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan ada  Pergruan Tinggi Swasta (PTS).  Barangkali khusus bagi PTN tidak terlalu besar dampaknya, tapi pasti ada, namun yang paling merasakan adalah PTS.

Jika PTN masih ada subsidi dari pemerintah, berupa APBN setiap tahun, tinggal mencari tambahan saja,  jika subsidi dianggap masih kurang. dosen dan pegawai digaji negara, Juga peminat PTN masih nomor wahid, tidak susah mencari mahasiswa, kemudian pemerintah membebaskan membuka kelas mandiri yang biaya masuknya gila-gilaan. Tapi coba PTS, kebutuhan biaya cari sendiri, mulai dari yang kecil sampai yang besar. Saat ini sebagian besar PTS hanya mengandalkan SPP mahasiswa, pembayarannya setiap semester, walaupun sudah ada PTS yang sudah lebih maju, tidak hanya SPP sebagai sumber pendanaan, tapi jumlahnya sangat kecil.

Sebagian besar keberadaan PTS masih hidup bak karakak tumbuh di batu, hidup segan tapi mati tak mau, apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini, keberadaan PTS semakin terjepit. Pertama, ekonomi para orang tua semakin sulit, dengan banyaknya PHK dan pengangguran. Kedua, mahasiswa keberatan membayar SPP sebagaimana biasa, karena kuliah dilakukan dengan Daring atau online, apalagi kalau online hanya dengan email dan WhatsApp. Ketiga, keterbatasan sarana penunjang  untuk kuliah online, fasilitas internet yang dimiliki mahasiswa, seharusnya  mesti dibantu PTS tempat mahasiswa tersebut belajar.

Untuk itu, pemerintah sudah saatnya membatasi jumlah PTS, salah satu solusi, perlu diadakan merger kepada PTS yang lebih besar, untuk apa banyak tapi kualitasnya masih dipertanyakan, hal itu sama artinya mencetak pengangguran. Kemenristekdikti waktu yang lalu, pernah merilis bahwa jumlah PTS di iIndonesia sekitar 4.500 buah tahun 2019, sedangakan di Cina hanya berjumlah 2.825 termasuk negeri, berarti hampir tiga kali jumlah perguuam tinggi  di Cina, dengan jumlah penduduk satu milyar, sungguh ironis pendidikan tinggi di Indonesia, semoga jadi bahan kebijakan  buat pemerintah dalam hal ini Kementerian PDK dan Agama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun