Mohon tunggu...
Pakde Kartono
Pakde Kartono Mohon Tunggu... wiraswasta -

Sayang istri, sayang anak, makanya disayang Allah\r\n

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Sengman, Orang Dekat SBY, Tak Tersentuh Hukum

31 Agustus 2013   10:22 Diperbarui: 24 Juni 2015   08:34 4374
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hiburan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Menonton acara talk show 'Apa Kabar Indonesia Malam' TV One yang mengangkat tema tentang sosok bernama SENGMAN, yang namanya muncul di persidangan pengadilan tipikor Jakarta, hasil sadapan KPK atas komunikasi telepon terdakwa Ahmad Fathanah (AF) dengan Ridwan Hakim (RH), yang menurut keterangan Ridwan Hakim adalah Utusan Presiden kalau datang ke PKS, orang dekat SBY.

Berikut adalah rekaman percakapan antara AF dan RH ;
AF : "Empat puluh dikirim lewat Sengman dan Hendra waktu itu."
RH : "Belum ada yang nyampe, Bos."
AF : "Nggak mungkinlah. Udah beres, bener. Engkong sendiri waktu itu pernah ketemu dan tidak ada komentar."

Diskusi di TV One tadi malam yang membahas kesaksian Ridwan Hakim berlangsung seru namun tidak menghasilkan kesimpulan apapun. Dengan nara sumber Rizal Ramli, Ruhut Sitompul dan Mardani Ali Sera. Melihat obrolan mereka bertiga yang dipandu host TV One, saya bingung dengan apa inti obrolan mereka. Sama sekali tak menjawab pertanyaan inti seputar kasus suap kuota impor daging sapi di kementerian pertanian.

Karena tak ada perwakilan dari KPK (misal juru bicara Johan Budi), beberapa pertanyaan yang seharusnya bisa terjawab, justru tak ditanyakan, antara lain ; siapa sebenarnya sosok Sengman tersebut? Jika disebut-sebut dan terkait suap, mengapa tidak pernah diperiksa oleh penyidik KPK? Mengapa tidak ikut dicekal seperti Ridwan Hakim, Jerry Roger, Ahmad Zaky dll? Mengapa tidak dijadikan Tersangka dan ditangkap penyidik KPK?

Setelah saya baca-baca literatur yang ada, dan saya analisis lebih lanjut, nama Sengman sudah muncul lama sebelum ada rekaman sadapan KPK atas AF dan RH.

Dalam 2x laporan investigasi majalah Tempo, nama Sengman Tjahja (yang katanya pengusaha properti asal Palembang, pemilik hotel Princess, sahabat lama SBY sejak menjadi Pangdam Sriwijaya, penyokong dana SBY di tahun-tahun awal terjun ke politik) sudah beberapa kali disebut dalam tulisan-tulisan wartawan tempo tersebut, namun anehnya, ia seperti tak tersentuh oleh KPK. Tak dipungkiri, Sengman adalah sosok UNTOUCHABLE.

Mengapa bisa seorang Sengman menjadi sosok yang Untouchtable, sementara konglomerat pengusaha Hartati Murdaya Poo saja yang juga menjadi penyokong dana kampanye SBY di dua pemilu (2004 dan 2009) bisa dijadikan tersangka oleh KPK, ditangkap dan ditahan KPK ?

Jangan-jangan bukan Sengman yang di Palembang yang dimaksud oleh ridwan Hakim? Tapi sengman yang merupakan orang dekat SBY, yang suka iseng dengan urusan orang lain, partai lain, dan membela SBY paling depan, sehingga dijuluki Sengman (Isengman = manusia iseng). Waduh,bener juga analisis Pakde Kartono. Jangan-jangan...

Masalahnya siapa orang dekat SBY tersebut? Sebab tercatat ada beberapa orang yang dekat dengan SBY, antara lain Dipo Alam, Sudi Silalahi, Hatta Rajasa, Julian Pasha, Andi Malarangeng, Marzuki Alie, Jero Wacik, Amir Syamsuddin, Denny Indrayana dll.

Ada baiknya komentar kompasianer Binsar Siagian di tulisan Pakde Kartono berjudul 'Bodohnya Konvensi Capres PD, Denny Indrayana Tak Diundang' yang dipublish tanggal 29 August 2013 jam 22:35 WIB mendapat perhatian khusus oleh penyidik KPK, sehingga bisa menelusuri dan meminta keterangan seseorang yang mendapat julukan Sengman.

Berikut adalah komentar dari kompasianer Binsar Siagian ;
Binsar Siagian | 29 August 2013 | 23:46:38

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun