Kita tidak perlu berdebat soal data dan angka. Bahwa banyak remaja atau pelajar Indonesia yang hamil di luar nikah. Pasti mereka dihamili, karena tidak mungkin hamil sendiri.
Silakan simak lampiran berita yang saya kumpulkan dari media-media online, di bawah ini. Bahwa realitas memilukan ini benar-benar nyata. Bukan di alam mimpi. Bukan ilusi.
Realitasnya, siswi SD di Bengkulu sudah bisa hamil. Cek lampiran berita nomer 11. Bahkan ada indikasi pesta ulang tahun sekolah yang disalahgunakan, sehingga menimbulkan tiga kehamilan. Cek lampiran berita nomer 11 dan 12.
Banyak dispensasi nikah yang diajukan, karena masih di bawah 19 tahun sudah hamil. Umumnya mereka masih belajar di SMP dan SMA. Cek lampiran berita nomer 2, 5, 6, 9, 15 dan 19. Agar bayi dalam kandungan ada yang bertanggung jawab, kedua remaja dinikahkan 'paksa'.
Sebagian kalangan mencoba menormalisasi. Bahwa hamil di luar nikah adalah hak segala bangsa. Maka tidak perlu dipersoalkan. Yang penting bukan paksaan, jadi harus sama-sama mau. Menggunakan prinsip sexual consent.
Solusinya simpel, bagikan kondom gratis kepada para pelajar agar bisa mencegah kehamilan. Mereka beranggapan, pelajar kurang edukasi soal kehamilan. Maka perlu edukasi disertai sarana pencegahan kehamilan berupa alat kontrasepsi atau kondom.
Jika segala sesuatu di negeri ini dinormaliasi, maka semua akan semakin berkembang dan tak terkendali. Korupsi dinormalisasi, oplosan BBM dinormalisasi, pemalsuan emas dinormalisasi, politik uang dinormalisasi, hamil di luar nikah dinormalisasi, LGBT dinormalisasi.
Yang harus dilakukan oleh semua komponen bangsa adalah peduli dengan penanaman budi pekerti luhur. Bangsa Indonesia jelas Berketuhanan yang Maha Esa. Artinya, percaya dan menganut agama. Artinya, menjadikan aturan Tuhan untuk menjalani kehidupan.
Apa yang dilarang agama, semestinya dilarang pula oleh semua komponen bangsa. Misalnya larangan mendekati zina. Bukan saja larangan zina, bahkan mendekati saja sudah dilarang. Ini adalah upaya untuk menjauhkan manusia dari kerusakan moral, agar selalu berbudi pekerti luhur.
Kehamilan di luar nikah bisa dicegah dengan penanaman dan pendidikan nilai-nilai kebaikan secara intensif, pembuatan regulasi yang mendukung, tayangan media yang kondusif, serta dukungan sosial yang positif. Semua terlibat secara aktif untuk menjauhkan pelajar dari pergaulan bebas atau seks bebas.