Dalam kehidupan keluarga, suami dan isteri harus membangun relasi yang produktif sehingga bisa mendapatkan kondisi rumah tangga yang harmonis dan bahagia. Mereka tidak sekedar tinggal bersama dalam sebuah rumah, atau tidur bersama di suatu kamar. Pasangan suami isteri harus selalu berkomunikasi dan berinteraksi secara positif satu dengan yang lain.
Mereka berdua sebagai aktor utama pembentuk kehidupan rumah tangga, harus membangun interaksi yang menyenangkan, melegakan, menenteramkan dan sekaligus produktif dalam kebaikan. Sinergi kedua belah pihak menjadi mutlak diperlukan agar mampu menghadirkan suasana interaksi yang menyenangkan.
Tidak bisa dibayangkan bagaimana suami dan isteri yang saling mendiamkan tanpa komunikasi, padahal mereka hidup bersama dalam sebuah rumah tangga. Tentu akan sangat menyiksa. Suasana rumah tangga berubah menjadi horor yang membuat tidak nyaman semua anggotanya.
Al-Qur'an telah mengarahkan, agar suami dan istri melakukan pergaulan dengan cara yang baik (mu'asyarah bil ma'ruf). Allah Ta'ala telah berfirman,
"Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak" (QS. An Nisa' : 19).
Penjelasan Ibnu Katsir
Menjelaskan ayat tersebut, Ibnu Katsir mengatakan, "Yakni perbaguslah ucapan kalian kepada mereka, dan perbaguslah perbuatan kalian dan keadaan kalian sesuai kemampuan kalian, sebagaimana kalian menyukai hal itu dari mereka. Oleh karena itu, lakukanlah hal yang sama terhadap mereka, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf" (QS. Al Baqarah : 228).
Selanjutnya, Ibnu Katsir memberikan contoh teladan perilaku Nabi saw terhadap istri beliau. Di antaranya adalah selalu menampakkan kebahagiaan, bermain-main dengan istri, kasih sayang dan bersikap lembut, melonggarkan nafkah, bergurau dengan mereka dan lain sebagainya.
Menurut Ibnu Katsir, ayat di atas memerintahkan kepada para suami untuk:
- Memperbagus ucapan kepada istri
- Memperbagus perbuatan / tindakan kepada istri
- Memperbagus keadaan / penampilan kepada istri