Mohon tunggu...
Cahyadi Takariawan
Cahyadi Takariawan Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis Buku, Konsultan Pernikahan dan Keluarga, Trainer

Penulis Buku Serial "Wonderful Family", Peraih Penghargaan "Kompasianer Favorit 2014"; Peraih Pin Emas Pegiat Ketahanan Keluarga 2019" dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Konsultan Keluarga di Jogja Family Center" (JFC). Instagram @cahyadi_takariawan. Fanspage : https://www.facebook.com/cahyadi.takariawan/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ketika Suami Enggan Menggauli Istri

26 Juli 2022   17:40 Diperbarui: 26 Juli 2022   17:41 11404
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://yaqeeninstitute.org/

Syaikhul Islam menjawab, "Wajib bagi seorang suami untuk menjimaki istrinya dengan yang sepatutnya. Bahkan ini termasuk hak istri yang paling ditekankan yang harus ditunaikan oleh suami, lebih daripada memberi makan kepadanya".

"Dan jimak yang wajib (dilakukan oleh suami) sekali setiap empat bulan, dan dikatakan juga sesuai dengan kebutuhan sebagaimana sang suami memberi makan kepada istri sesuai kadar kebutuhannya dan kemampuannya. Inilah pendapat yang paling benar diantara dua pendapat tersebut" (Majmu' Fatawa XXXII/271).

Menurut Ibnu Taimiyah, kebutuhan seksual lebih wajib ditunaikan daripada kewajiban finansial. Mengapa demikian? Jika seorang suami miskin atau tidak mampu mencukupi nafkah material kepada istri, maka sang istri bisa bekerja mencari nafkah. Istri bisa bekerja formal, berdagang, atau berbisnis sehingga mendapatkan penghasilan untuk mencukupi kebutuhan hidup berumah tangga.

Bisa pula, sang istri mendapat dukungan finansial dari keluarga besarnya, sehingga kebutuhan nafkah keluarga tetap bisa terpenuhi. Untuk contoh keluarga miskin, bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah maupun lembaga charity untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

Namun jika suami tidak mencukupi kebutuhan seksual, seorang istri tidak bisa mendapatkannya dengan cara apapun. Kalaupun dalam situasi terdesak seorang istri terpaksa melakukan masturbasi, maka kepuasan yang dihasilkan tidak pernah serupa dengan hubungan suami istri.

Itulah sebabnya, kewajiban memenuhi kebutuhan biologis istri lebih wajib ditunaikan, karena hanya suami yang bisa melakukannya. Tak ada pihak lain yang boleh menunaikan kewajiban yang satu ini.

Bahan Bacaan

Cahyadi Takariawan, Wonderful Couple, Era Adicitra Intermedia, 2017

Firanda Andirja, Suami Sejati, www.firanda.com, 26 Januari 2011

Markaz Tafsir Riyadh, Tafsir Al-Mukhtashar, www.tafsirweb.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun