Mohon tunggu...
Cahyadi Takariawan
Cahyadi Takariawan Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis Buku, Konsultan Pernikahan dan Keluarga, Trainer

Penulis Buku Serial "Wonderful Family", Peraih Penghargaan "Kompasianer Favorit 2014"; Peraih Pin Emas Pegiat Ketahanan Keluarga 2019" dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Konsultan Keluarga di Jogja Family Center" (JFC). Instagram @cahyadi_takariawan. Fanspage : https://www.facebook.com/cahyadi.takariawan/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menjadi Mertua yang Dirindukan Calon Menantu

12 Juli 2021   06:50 Diperbarui: 12 Juli 2021   06:53 484
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pertama, Persiapan Ilmu

Ilmu kita harus terus menerus bertambah di sepanjang menjalani kehidupan berumah tangga. Mencari ilmu, menambah pengetahuan, meluaskan wawasan, adalah cara untuk menjaga kebaikan bagi diri, keluarga, masyarakat dan bangsa.

Dalam pandangan agama, belajar dan menambah ilmu pengetahuan termasuk kewajiban yang utama. Sebagian ulama menyatakan,

"Tuntutlah ilmu sejak dari buaian hingga liang lahat".

Ungkapan di atas sering disebut sebagai hadits oleh masyarakat Indonesia. Mungkin karena sangat terkenal dan disampaikan dengan bahasa Arab, "uthlubul ilma minal mahdi ilallahdi", sehingga dikira hadits. Padahal ungkapan di atas bukanlah hadits.

Ungkapan di atas merupakan mutiara hikmah yang diucapkan oleh ulama. Bukan oleh Nabi Muhammad saw. Berisi ajakan untuk terus menerus belajar sejak dari kecil saat digendong orangtua, hingga masuk laing lahat.

Ilmu Menjadi Mertua

Untuk menjadi mertua yang dirindukan menantu, diperlukan banyak ilmu. Di antaranya adalah:

  • Ilmu Agama

Mertua harus mengetahui hukum-hukum syariat yang terkait dengan posisi menantu dan besan.  Sebagai contoh dalam status hubungan mahram, antara mertua dengan menantu.

Syariat memandang, mertua adalah mahram muabbad bagi menantunya. Artinya, menantu haram dinikahi selamanya oleh mertua, meskipun istri atau suami (anak dari mertua) telah cerai atau meninggal dunia.

Hal ini telah disebutkan dalam ayat Al Qur'an:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun