Mohon tunggu...
Cahyadi Takariawan
Cahyadi Takariawan Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis Buku, Konsultan Pernikahan dan Keluarga, Trainer

Penulis Buku Serial "Wonderful Family", Peraih Penghargaan "Kompasianer Favorit 2014"; Peraih Pin Emas Pegiat Ketahanan Keluarga 2019" dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Konsultan Keluarga di Jogja Family Center" (JFC). Instagram @cahyadi_takariawan. Fanspage : https://www.facebook.com/cahyadi.takariawan/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Jangan Biarkan Iblis Memisahkan Cinta Kita

15 Juli 2017   14:21 Diperbarui: 15 Juli 2017   14:56 15069
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi : www.pinterest.com/dreamboat

Pertama, dengan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah. Hal ini membuat suami dan istri selalu berusaha menjaga diri dari kesalahan, kemaksiatan, penyimpangan dan dosa. Keimanan dan ketaqwaan yang dimiliki seseorang, membuat dirinya tidak mudah terpengaruh godaan iblis dan setan. Hal ini terjadi karena orang-orang yang beriman dan bertaqwa selalu berada dalam pengawasan dan penjagaan Allah Yang Maha Perkasa.

Selain itu, orang-orang yang beriman dan bertaqwa juga akan selalu berusaha untuk berbuat sebaik-baiknya terhadap pasangan, karena hal itu bagian dari perintah Allah. Mu'asyarah bil ma'ruf ---berinteraksi dengan baik terhadap pasangan--- adalah perintah Allah yang harus dilakukan oleh suami dan istri yang beriman. Orang beriman tidak akan mentelantarkan dan menyia-nyiakan pasangan, karena mereka takut dosa dan takut berbuat aniaya.

Kedua, dengan selalu menjaga makna perjanjian yang diucapkan saat akad nikah. Akad nikah adalah janji atas nama Allah, yang menghalalkan lelaki dan perempuan untuk bergaul sebagai suami dan istri. Apalagi di Indonesia ditambah dengan perjanjian taklik yang tertera dalam buku nikah, hal ini semakin mengikat kesetiaan suami dan istri. Walaupun perjanjian ijaq qabul saat akad nikah, serta perjanjian taklik, diucapkan serta dibaca oleh pihak laki-laki, namun pada dasarnya itu adalah perjanjian yang mengikat kedua belah pihak, baik laki-laki maupun perempuan.

Dengan terjadinya prosesi akad nikah, maka terikatlah suami dan istri dalam perjanjian yang sakral, yang wajib mereka jaga. Perjanjian itu tidak boleh dirusak dengan semena-mena, karena ia adalah mitsaqan ghalizha, ikatan sakral, yang dibuat atas nama Allah. Perjanjian ini berlaku seumur hidup mereka, karena tidak boleh dibatasi oleh waktu. Maka Islam pada dasarnya tidak menghendaki adanya perceraian, kendatipun cerai dibolehkan untuk menjadi solusi atas kasus-kasus tertentu yang sangat spesifik.

Ketiga, dengan pembinaan diri secara intensif. Kedua upaya tersebut di atas, tidak akan bisa terwujud dalam diri suami atau istri kecuali hanya dengan usaha pembinaan diri yang bersungguh-sungguh. Maka hendaknya suami dan istri berusaha untuk terus menerus membina diri agar bisa menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa, serta menjadi manusia yang mampu menjaga perjanjian yang telah dibuatnya. Kuncinya ada pada upaya pembinaan diri yang serius, terus menerus dan berkelanjutan.

Semua manusia adalah lemah dan penuh kekurangan. Maka cara untuk menjadi kuat adalah dengan membina diri, menempa diri, menjaga kebaikan diri secara kolektif, bersama komunitas orang-orang salih. Jika kita tidak berusaha untuk membina diri bersama komunitas orang-orang salih, maka kita mudah untuk tergelincir ke dalam kesalahan dan pelanggaran. Kita mudah tergoda oleh ajakan setan yang tampak indah serta menyenangkan, padahal ujungnya sangat buruk dan mengerikan.

Kuatkan iman bersama orang-orang salih yang saling menjaga kebaikan, agar iblis dan setan tak mampu merusak cinta di dalam keluarga kita.

Bahan Bacaan

Cahyadi Takariawan, Wonderful Couple, Menjadi Pasangan Paling Bahagia, Era Intermedia, Solo, 2014

Cahyadi Takariawan, Wonderful Husband, Menjadi Suami Disayangi Istri, Era Intermedia, Solo, 2015

Cahyadi Takariawan, Wonderful Wife, Menjadi Istri Disayangi Suami, Era Intermedia, Solo, 2016

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun