Mohon tunggu...
Cahyadi Takariawan
Cahyadi Takariawan Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis Buku, Konsultan Pernikahan dan Keluarga, Trainer

Penulis Buku Serial "Wonderful Family", Peraih Penghargaan "Kompasianer Favorit 2014"; Peraih Pin Emas Pegiat Ketahanan Keluarga 2019" dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Konsultan Keluarga di Jogja Family Center" (JFC). Instagram @cahyadi_takariawan. Fanspage : https://www.facebook.com/cahyadi.takariawan/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Aku Benci Kamu, Pinanglah Aku

18 Juni 2017   14:42 Diperbarui: 18 Juni 2017   14:47 1400
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi : pinterest.com/asif786369

Sebelum melaksanakan khitbah, mereka belum memiliki ikatan moral apapun berkaitan dengan calon pasangan hidupnya. Masing-masing dari laki-laki dan perempuan yang masih lajang hidup "bebas", belum memiliki suatu beban moral dan langkah pasti menuju pernikahan. Dengan adanya khitbah, mau tidak mau kedua belah pihak akan merasa ada perasaan bertanggung jawab dalam dirinya untuk segera menguatkan tekad dan keinginan menuju pernikahan. Berbagai keraguan hendaknya harus sudah dihilangkan pada masa setelah khitbah.

Ibarat orang yang merasa bimbang untuk menempuh sebuah perjalanan tugas, namun dengan mengawali langkah membeli tiket pesawat, ada dorongan dan motivasi yang lebih kuat untuk berangkat. Kalau belum membeli tiket, keputusan untuk berangkat atau tidak berangkat bisa terjadi kapan saja dengan mudah dan tanpa banyak beban. Akan tetapi dengan telah memiliki tiket pesawat di tangan, berpikir untuk membatalkan memiliki beban moral yang lebih tinggi. Dengan demikian ia didorong untuk berpikir berangkat sehingga mempersiapkan segala keperluan dalam perjalanan.

  • Menumbuhkan Ketenteraman

Bagi perempuan lajang, apalagi yang usianya telah menjelang tigapuluh tahun, atau bahkan lebih dari itu, biasa mengalami kegelisahan jiwa apabila belum ada tanda-tanda kedatangan jodoh. Tradisi masyarakat pada umumnya, perempuan tidak proaktif dan agresif dalam mencari jodoh. Rata-rata bersifat pasif menunggu "kiriman Tuhan" berupa calon pendamping hidup.

Bisa jadi selama ini pihak perempuan telah berinteraksi dengan lelaki baik di kampus saat kuliah, di tempat kerja, organisasi, atau di masyarakat tempat tinggalnya, akan tetapi belum ada di antara mereka yang datang meminang. Banyak yang merasa malu untuk memulai karena kultur masyarakat menganggap hal itu sebagai tindakan yang tidak patut dilakukan perempuan. Dampaknya mereka dilanda kekhawatiran dan kecemasan, apabila usia semakin bertambah tetapi jodoh tak kunjung tiba.

Dengan khitbah, apalagi jika telah ada jawaban penerimaan, akan menimbulkan perasaan tenang dan tenteram pada kedua belah pihak. Pihak perempuan merasa tenteram karena telah terkirim padanya calon pasangan hidup yang sesuai harapan. Kekhawatiran bahwa dirinya tidak mendapat jodoh terjawab sudah. Sedangkan bagi laki-laki yang meminang, ia merasa tenteram karena perempuan ideal yang diinginkan telah bersedia menerima pinangannya. Keduanya tidak merasa khawatir akan ditinggalkan oleh calon pasangan hidupnya, karena telah memulai langkah dengan khitbah.

Biasanya, seorang lelaki merasa tidak nyaman menyaksikan perempuan yang menjadi pilihan hatinya ternyata menjadi pilihan banyak lelaki. Ia khawatir dan gelisah kalau-kalau ternyata muncul lelaki lain di hati perempuan tersebut sehingga menggeser nama dirinya. Ia khawatir kalau perempuan tersebut tiba-tiba menikah dengan lelaki lain. Dengan khitbah, ia mendapatkan ketenangan bahwa perempuan yang dikehendaki telah lebih dekat menjadi isterinya.

  • Saling Menjaga Kesucian Diri Menjelang Pernikahan

Ada banyak kalangan masyarakat yang terbiasa berinteraksi dengan pasangan jenis tanpa menjaga adab. Mereka berinteraksi bebas seakan-akan tidak merasa ada sesuatu yang  membatasi. Bisa jadi hal itu mereka lakukan karena merasa belum ada ikatan moral apapun dengan pihak manapun dalam kaitan dengan pernikahan. Mungkin mereka berpikir tidak akan ada orang yang cemburu dengan perilaku mereka. Padahal permasalahannya bukan ada atau tidaknya pihak yang cemburu, akan tetapi Islam telah memberikan  sejumlah batasan dalam berinteraksi dengan pasangan jenis.

Dengan adanya khitbah, masing-masing pihak akan lebih bisa menjaga kesucian diri. Mereka merasa tengah memulai menapaki perjalanan menuju kehidupan kerumahtanggaan, oleh karena itu mencoba senantiasa menjaga diri agar terjauhkan dari hal-hal yang merusakkan kebahagiaan pernikahan nantinya. Kedua belah pihak dari yang meminang maupun yang dipinang harus berusaha menjaga kepercayaan pihak lainnya.

Selain itu, khitbah juga akan menjauhkan kedua belah pihak dari gangguan orang lain yang bermaksud iseng. Seseorang akan merasa lebih berani dan leluasa mengganggu perempuan yang belum terikat pinangan, karena belum berada dalam sebuah proses  menuju pernikahan. Dengan khitbah, orang-orang yang berlaku iseng akan merasa terhalangi karena mengetahui telah ada lelaki yang menjadi calon pendamping hidup perempuan tersebut.

Dengan khitbah, ia memastikan diri melaksanakan pernikahan, sehingga ada tanggung jawab yang lebih besar unrtuk menjaga kebaikan dan kesucian diri. Tidak terlarut dalam pola pergaulan yang cenderung mendatangkan keburukan, karena merasa tengah menyiapkan diri menjadi seorang suami atau isteri. Separuh langkah telah ditempuh apabila khitbah telah terjadi, sehingga kepastian menuju pernikahan semakin terkalkulasi.

  • Melengkapi Persiapan Diri

Khitbah juga mengandung hikmah bahwa kedua belah pihak dituntut untuk melengkapi persiapan diri guna menuju pernikahan. Masih ada waktu yang bisa digunakan seoptimal mungkin oleh kedua belah pihak untuk menyempurnakan persiapan dalam berbagai sisinya.  Seorang laki-laki bisa mengevaluasi kekurangan dirinya dalam proses pernikahan, mungkin ia belum menguasai beberapa hukum yang berkaitan dengan keluarga, untuk itu ia bisa mempelajari terlebih dahulu sebelum terjadinya akad nikah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun