Mohon tunggu...
Cahyadi Takariawan
Cahyadi Takariawan Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis Buku, Konsultan Pernikahan dan Keluarga, Trainer

Penulis Buku Serial "Wonderful Family", Peraih Penghargaan "Kompasianer Favorit 2014"; Peraih Pin Emas Pegiat Ketahanan Keluarga 2019" dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Konsultan Keluarga di Jogja Family Center" (JFC). Instagram @cahyadi_takariawan. Fanspage : https://www.facebook.com/cahyadi.takariawan/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Memimpin Keluarga dengan Cinta

11 Juni 2014   17:15 Diperbarui: 20 Juni 2015   04:14 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_341759" align="aligncenter" width="600" caption="ilustrasi : www.pinterest.com"][/caption]

Akad nikah telah mengikatkan suami dan isteri dalam sebuah perjanjian yang kokoh, dimana perjanjian itu wajib dipenuhi hak-haknya. Perjanjian agung yang menyebabkan halalnya kehormatan diri untuk dinikmati pihak lainnya. Perjanjian kokoh yang tidak boleh dicederai dengan ucapan dan perbuatan yang menyimpang dari hakikat perjanjian itu sendiri.

Dalam terminologi agama, laki-laki adalah pemimpin dalam keluarga. Ia harus menunaikan amanah kepemimpinan dalam rumah tangga, dengan sepenuh perasaan cinta dan tanggung jawab. Tidak boleh memimpin dengan semena-mena dan otoriter. Tidak boleh memimpin dengan sifat bengis dan kejam tanpa perasaan.

Kepemimpinan Cinta

Mengenai makna kepemimpinan dalam keluarga, Al Qurthubi memberikan penjelasan dalam kitab tafsirnya, “Kaum laki-laki pemimpin atas kaum wanita, artinya adalah mereka berkewajiban memberi nafkah kepada kaum wanita, membela dan melindungi mereka”. Dengan demikian laki-laki dianggap menjadi pemimpin yang layak ditaati apabila ia memberikan nafkah, membela dan melindungi isterinya.

Muhammad Abduh memberikan penjelasan, "Yang dimaksud dengan pemimpin dalam rumah tangga adalah kepemimpinan yang di dalamnya pihak yang dipimpin bebas berbuat menurut kehendak dan pilihannya, dan bukan kepemimpinan dimana orang yang dipimpin itu ditekan dan dirampas kehendaknya".

Kepemimpinan laki-laki dalam rumah tangga mengharuskan adanya sikap cinta, kasih sayang dan keadilan terhadap yang dipimpin. Kaum laki-laki tidak boleh mengaplikasikan kepemimpinan dengan sewenang-wenang, berlaku semena-mena terhadap isteri dan anak-anak, atau mengembangkan tindak kezhaliman. Allah telah memerintahkan kepada para suami agar berkomunikasi dan berinteraksi secara bijak kepada isterinya:

"Dan bergaullah dengan mereka secara baik. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak" (An Nisa': 19).

Muhammad Abduh menjelaskan, “yaitu menemani dan mempergauli isteri dengan cara yang baik yang mereka kenal dan disukai hati mereka, serta tidak dianggap mungkar oleh agama, tradisi dan kesopanan. Maka mempersempit nafkah dan menyakitinya dengan perkataan atau perbuatan, banyak cemberut dan bermuka masam ketika bertemu mereka, semua itu menafikan pergaulan secara baik”.

Termasuk dalam kategori ini adalah ketrampilan berbicara, mendengarkan, bergurau atau bercanda, tertawa, respon dan empati, juga ketrampilan berlaku romantis. Demikian pula ketrampilan mengungkapkan perasaan, menyatakan kecintaan dan kasih sayang, memahami perasaan pasangan. Tidak pula boleh diremehkan, ketrampilan praktis untuk memuaskan pasangan dalam kebutuhan biologis.

Apabila seorang suami berlaku sewenang-wenang terhadap isterinya, berarti ia telah melanggar perintah agama untuk berlaku santun dan bijak kepada isteri. Oleh karena itu, kepemimpinan yang dimaksudkan disini tidak dalam rangka digunakan secara salah, misalnya saja dengan menggunakan otoritas kepemimpinan untuk memberikan beban-beban kepada isteri secara berlebihan. Atau bahkan memperlakukan isteri sebagai pelayan atau budak yang tidak memiliki kebebasan. Semestinyalah para suami mampu memuliakan isteri, justru karena dirinya adalah pemimpin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun