Mohon tunggu...
Anak Tansi
Anak Tansi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta

Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Financial

Airlangga Hartarto Rancang Kenaikan Plafon KUR untuk UMKM

22 Juli 2022   17:55 Diperbarui: 22 Juli 2022   17:58 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Dalam berbagai periode krisis yang terjadi di Indonesia, sektor UMKM (Usaha Kecil Mikro dan Menengah) selalu berhasil menjadi bantalan dari potensi buruk ekonomi yang mengiringi dan berdampak langsung kepada masyarakat. Sektor ini selalu mengambil posisi sebagai critical engine saat upaya pemulihan dilakukan karena dari kelompok ini gerak ekonomi bisa dimulai karena menyentuh langsung pada level terkecil.
Dengan pengalaman yang telah dialami tersebut, pemerintah presiden Joko Widodo langsung menempatkan kelompok ini sebagai ujung tombak pemulihan. Sekaligus menjadi penggerak utama dalam strategi "memanaskan" kembali mesin ekonomi yang sempat menurun akibat berbagai pembatasan selama pandemi covid-19 berlangsung.

Urgensi peran strategis yang tak bisa diabaikan sama sekali itu kemudian diterjemahkan pemerintah dalam bentuk program dan dukungan, salah satunya adalah kemudahan akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Rincian dari program pembiayaan tersebut bisa dilihat dari kebijakan yang dilakukan pada tahun 2022 ini saja. Dimana plafon KUR yang dialokasikan tidak kurang dari Rp373,17 triliun. Hingga enam bulan sejak program ini diluncurkan sejak awal tahun, total dana yang telah tersalur  pada triwulan I telah mencapai Rp93,34 triliun.  

Hasil dari puluhan triliun yang digelontorkan tersebut adalah kontribusi 2,08 persen yang diberikan kepada  Produk Domestik Bruto (PDB). Angka itu kemungkinan akan meningkat lebih tinggi, lantaran hingga Juni dana KUR bulan Juni 2022 telah tersalur sebesar Rp179,67 triliun.

Seperti dikatakan di atas, peningkatan plafon KUR tersebut tersebut berdampak positif kepada peningkatan pertumbuhan ekonomi. Jika pada tahun 2016 kontribusinya hanya  0,76% terhadap PDB, sementara tahun ini pada kuartal I saja, angkanya mencapai  2,08%. Selain ikut menaikkan PDB, kebijakan KUR ini juga mendorong peningkatan terserapnya tenaga kerja baru sebesar 12,6 juta orang pada tahun 2021.

Data tersebut dipaparkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi terkait Evaluasi Pelaksanaan Penyaluran KUR pada Semester I tahun 2022 di Kantor Kemenko Perekonomian.

Dalam data lain yang juga dipaparkan Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Partai Golkar tersebut diketahui juga bahwa hingga Juni 2022, jumlah penerima KUR naik signifikan hingga di angka 41 persen (year on year). Data yang secara langsung membuat pemerintah optimistis dengan target penyaluran KUR tahun 2022 yang diproyeksikan sebesar Rp373,17 triliun bisa dicapai.

Data lain juga menyebut sejak tahun 2015 hingga 2022 tercatat sebanyak 14,13 juta debitur atau 13 persn dari seluruh debitur pengakses KUR yang mampu naik kelas, alias bisa melakukan pembiayaan ke tingkat yang lebih tinggi. Sementara untuk debitur baru tercatat juga ada peningkatan signifikan dari yang jumlahnya sebanyak 1,5 juta pada tahun 2017, naik drastis ke angka 2,8 juta pada tahun 2021, atau naik sebesar  68,72% dari total debitur baru pada seluruh jenis skema KUR tahun 2021. Pemerintah juga merancang strategi untuk mempercepat perluasan akses pembiayaan KUR bagi pelaku UMKM yang unbankable dan terdampak pandemi, Hal itu juga dimaksudkan untuk memperlacar  penyaluran KUR untuk tahun 2023 yang sebesar Rp470 triliun dan Rp585 triliun untuk tahun 2024.

Namun demikian, disamping data membesarkan hati yang tujuannya untuk membantu kelompok ini tetap bertahan dengan usaha di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya membaik, terdapat jua sejumlah persoalan yang masih mengiringi usaha kelompok tersebut,  sehingga pemerintah mempertimbangkan relaksasi kredit UMKM diperpanjang sampai April tahun 2024.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun