Mohon tunggu...
Anak Tansi
Anak Tansi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta

Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Wacana DMO Sawit Menteri ESDM dan Komitmen Pengusaha Dukung Program B30

18 Juni 2019   12:25 Diperbarui: 18 Juni 2019   12:38 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Uji coba (road test) B30 atau biodiesel sedang berlangsung. Pemerintah, khususnya Kementerian ESDM berkepentingan hasil uji coba sejumlah mobil yang menempuh jarak 50.000 Km tersebut dapat berhasil. Karena itu terkait dengan total kebutuhan BBM jenis solar nasional. Sebab, diasumsikan  pada tahun 2020 mendatang, kebutuhan bbm jenis ini akan meningkat drastic, seiring selesainya pembangunan tol trans Jawa yang secara otomatis akan meningkatkan tingkat konsumsi bahan bakar.

Peningkatan konsumsi BBM khususnya jenis solar tersebut tentu akan meningkatkan impor yang secara langsung akan berpengaruh kepada kepada neraca keuangan pemerintah.

Maka dengan keberhasilan uji coba biodiesel B30  (campuran 30 persen minyak kelapa kelapa sawit dengan solar) tersebut, dapat dihitung berapa penghematan yang bisa dilakukan pemerintah, karena dengan ketersediaan.

Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, pada tahun 2018 dan 2019, total konsumsi BBM Solar dalam negeri tercatat sebanyak 14,5 juta kilo liter atau 15, juta KL . Sementara untuk tahun 2020  kebutuhan BBM solar kemungkinan besar akan meningkat seiring selesainya sejumlah proyek jalan tol tanah air. Sementara impor BBM jenis solar diperkirakan akan naik mencapai 1 juta kilo liter pada tahun 2025 nanti.

Tidak hanya berkaitan dengan keuangan negara, Kementerian ESDM juga berkepentingan dengan ketersediaan bahan baku minyak kelapa sawit yang akan jadi bahan utama campuran biodiesel tersebut. Sebab, percuma jika proyek uji coba berjalan bagus dan kendaraan yang menggunakan BBM jenis ini tak mengalami masalah namun dalam pelaksanaannya, terkendala oleh ketersediaan kelapa sawit sebagai bahan baku.

Untuk itu dalam seremoni uji coba beberapa waktu lalu, Menteri ESDM Ignatius Jonan sudah langsung pasang kuda-kuda, memperingatkan tentang kepastian dan jaminan tersedianya bahan baku itu.

Dalam sambutanya, Jonan secara tegas meminta komitmen produsen dalam memastikan ketersediaan pasokan FAME (Fatty Acid Methyl Ester/FAME) yang menjadi bahan baku minyak sawit untuk dicampur dalam 30 persen BBM solar.

Mantan direktur PT KAI  ini wajar khawatir hal tersebut, sebab total kebutuhan FAME yang harus disediakan untuk program B30 saat mulai dipasarkan tahun depan, kurang lebih sebanyak 4,5 juta kilo liter/tahun.  Jumlah tersebut seluruhnya akan diambil dari produsen atau perkebunan sawit tanah air.  

Persoalannya akan sedikit mudah jika harga sawit ekspor seperti yang terjadi saat ini masih berada di kisaran 450-500 dolar/ton,  produsen kemungkinan besar tak akan keberatan melepasanya di dalam negeri untuk  kebutuhan B30 itu. Namun, ceritanya bisa berbeda, jika dalam perjalanannya nanti harga  kelapa sawit Indonesia dihargai 600-700 dolar/ton atau lebih di luar negeri.

Jika dikalikan dengan  4,5 juta kilo liter FAME yang itu equivalen dengan 30 persen dari total konsumsi BBM tahun 2020 yang mencapai 15 juta kilo liter, maka berapa juta dolar pemasukan  yang harus berkurang?. Apakah pengusaha bersedia pundi-pundi mereka terpangkas  Karena program B30 ini?.

Maka kepada Aprobi  (Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia ) selaku stake holder yang menjadi penyedia FAME ini  Jonan meminta  komitmennya dalam memastikan ketersediaan pasokan.  Bagi Jonan, saat satu program bergulir, maka tak ada cerita untuk stop atau berhenti hanya gara-gara bahan baku hilang dari kebun.  Jangan sampai terjadi jika harga sawit di pasar internasioanl naik, maka stok dalam negeri jadi berkurang, ujar sang menteri.

Untuk memastikan hal itu tak terjadi, Jonan berpikir untuk mengusulkan penerapan Domestik Market Obligation atau DMO bagi kelapa sawit  kepada presiden Joko Widodo.

Seperti diketahui, DMO atau  Domestic Market Obligation ini  adalah kewajiban Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap untuk menyerahkan sebagian minyak dan gas bumi  atau Batubara dari bagiannya kepada negara melalui Badan Pelaksana  untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Meski baru wacana, suara penolakan sudah langsung muncul yang itu datang dari GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia).

Asosiasi tempat berkumpulnya para pengusaha perkebunan kelapa sawit ini menilai, wacana penerapan DMO untuk  program B30 itu terlalu permatur. Meski mendukung penggunaan penggunaan minyak sawit untuk kebutuhan dalam negeri, lembaga ini meminta penetapannya tak boleh gegabah serta perlu dikaji secara mendalam.

Sebaliknya, meski baru wacana, namun pemerintah yang menjadi perpanjangan tangan masyarakat dalam mengelola kebutuhan masyarakat, memiliki kekuasaan lebih untuk  menerapkan rencana aturan tersebut. Atau sebaliknya tidak perlu memaksakannya manakala komitmen awal dipenuhi oleh para pihak terkait.

Kita hanya memgharapkan, jangan sampai muncul cerita, Indonesia yang tak lain adalah produsen utama sawit dunia (43 juta ton tahun 2018) kelimpungan memenuhi 4,5 juta kilo liter FAME dari kelapa sawit untuk bahan baku B30. Itu terjadi, karena para pengusahanya lebih suka menjual hasil kebun mereka  ke luar negeri mengingat harga yang lebih baik dibanding untuk kebutuhan biodiesel  lokal.

Maka wajar jika wacana DMO Sawit yang dilontarkan menteri Jonan adalah  wujud uji komitmen pengusaha dalam negeri dalam mendukung kebijakan biodiesel pemerintahan presiden Joko Widodo.

Kita tunggu saja......

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun