Mohon tunggu...
Anak Tansi
Anak Tansi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta

Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Lewat PLTBiogas, Saatnya Akselerasi Pengembangan Potensi Lain Kelapa Sawit

8 Maret 2019   22:48 Diperbarui: 9 Maret 2019   00:08 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Jika selama ini buah dan minyak kelapa sawit serta identik dengan minyak dan kebutuhan dapur serta,  maka sudah saatnya tanaman dari kelompok pohon akar serabut ini diperkenalkan secara lebih luas untuk bidang-bidang lain.

Salah satu potensi terbesar yang bisa dikembangkan dengan akselerasi tinggi adalah, pengembangan buah kelapa sawit sebagai bahan dasar untuk penggerak mesin penghasil listrik. Sebelumnya, masyarakat hanya mengetahui bahwa sejumlah PLTD Pembangkit Listrik Tenaga Diesel) hidup dari bahan baku solar yang berasal dari minyak bumi berbahan baku fosil.

Namun kini PT PLN (Perusahaan Listrik Negara) selaku pemilik PLTD jenis tersebut sudah seharusnya segera mengganti sumber bahan utamanya dengan kelapa sawit.

Penggunaan bahan baku sawit sebagai pengganti solar itu akan selaras juga dengan program lain pemerintah yakni Biodiesel 20 persen atau B20 yang mulai diterapkan sejak September tahun lalu. Untuk proyek ini, pemerintah juga telah terjun total dengan menjadikan Kilang Minyak Pertamina di Plaju Sumatera Selatan, selaku motor utama penyediaan minyak yang banyak digunakan oleh  dunia usaha tersebut.

Kenapa perlu disegerakan, karena pada sisi lain, pemanfaatan buah kelapa sawit sendiri sudah menyentuh bukan saja di bagian utama yakni buah olahan untuk beragam keperluan.

Ini telah dibuktikan oleh PTPN ( PT Perkebunan Nusantara) V  yang bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang meresmikan   Pembangkit Listrik Tenaga (PLT) Biogas untuk  Pabrik Kelapa Sawit Terantam PTPN V, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Menurut informasi, bahan baku yang digunakan untuk menghasilkan listrik berasal dari palm oil mill effluent (POME) atau  limbah cair dari pabrik kelapa sawit itu  dan mampu menghasilkan listrik sebesar 700 Kilo Watt (KW).

Sebenarnya, proyek di kawasan provinsi Riau tersebut merupakan yang  yang sudah dijalankan oleh PT PLN. Proyek pertama terdapat di sebelumnya juga telah dibangun PLT Biogas pertama di lingkungan BUMN Perkebunan berlokasi PKS Tandun dengan daya 1,2 MW. Saat juga sedang dikerjakan proyek sejenis dan mengambil tempat  kawasan Sei Tagar, masih di provinsi yang sama.

Seperti  PLTB Sei Tagar yang tujuan utamany untuk memenuhi kebutuhan listrik bagi PKS di kawasan tersebut, maka  PLTBg di Kecamatan Dendang memiliki tiga manfaat lain yakni mengaliri listrik hingga  2500-3000 rumah tangga. Kedua, membantu mengurangi emisi gas rumah kaca dan limbah. Ketiga, untuk mewujudkan ketahana  energy di wilayah tersebut yang juga menjadi salah satu bagian dari program nawacita pemerintah yakni ketahanan di bidang energy.

Sebuah pencapaian  sekaligus pembuktian bahwa dari minyak kelapa sawit ini, Indonesia bisa berharap banyak sekaligus juga mengantisipasi jika hambatan ekspor dari sejumlah negara-negara Eropa tak kunjung mereda.

Itu tak lain karena Indonesia merupakan produsen Crude Palm Oil (CPO) terbesar di dunia, yaitu sekitar 32 juta ton per tahun. Dengan   produksi CPO yang berlimpah ini juga pasti diikuti dengan produksi limbah yang selalu menjadi perhatian publik. Karenanya, upaya-upaya dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan menjadi penting ketika aktifitas pemanfaatan energi berlangsung di setiap tempat dan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun