Mohon tunggu...
Hukum

Apakah PKI Masih Ada di Indonesia? (Sejarah Singkat)

10 Juli 2018   09:02 Diperbarui: 10 Juli 2018   09:06 769
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dengan lahirnya kebijakan baru tentang penyederhanaan kuantitas partai, justru konflik dan pertentangan yang terjadi masih belum menunjukan tujuan dari kebijakan itu sendiri. 

Sehingga, untuk meredam konflik yang terjadi antar kubu partai, maka diselenggarakanlah pertemuan antar parpol di Bogor pada tanggal 12 Desember 1964 yang menghasilkan Deklarasi Bogor. Untuk selanjutnya, pemilihan umum yang kedua terjadi pada tahun 1971, berlangsung pada masa kepemimpinan Soeharto atau yang lebih akrab disebut dengan masa kepemimpinan era demokrasi Pancasila.

 

1.II. Konflik dan Kehidupan PKI pra tahun 1966

 Setelah Revolusi Agustus 1945 meletus, Soekarno menginginkan adanya satu partai, yaitu PNI; sehingga PNI dapat menjadi sebuah Staatpartij (partai Negara). Hal ini ia maksudkan agar bangsa Indonesia yang sedang berjuang melawan aggressor asing terwadahi dalam satu partai, dengan demikian persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia merupakan tinju yang mematikan bagi aggressor asing.[5] Hal itu bisa jadi dikuatkan oleh sejarah dari PNI sendiri yang sempat menjadi sebuah partai dengan  massa yang besar pada tahun 1927. 

Dalam situasi obyektif yang terjadi saat itu, tidak dimungkinkan bagi Presiden Soekarno untuk membentuk partai besar yang mampu mengakommodir segala kepentingan dari tiap elemen rakyat. Sehingga sebagai bentuk tidak mungkinnya niat presiden terlaksana, maka dengan maklumat November pemerintah, bermunculah partai-partai politik baru. Melihat dan menghadapi situasi demikian, maka mau tidak mau, presiden harus hidup di luar partai, untuk kemudian merangkul semua elemen partai dengan tujuan membentuk kekuatan yang besar.

 Akan tetapi, pada akhir tahun 50'an sejumlah musuh mulai bermunculan di depan soekarno. Mulai dari usaha terror untuk melikuidasi soekarno, pemberontakan sparatis daerah dan perlawanan dari angkatan darat yang dipimpin oleh nasution. 

Karena tidak setuju dengan sistem parlementer, sehingga terlalu banyak mencampuri urusan angkatan bersenjata. Itu adalah beberapa tantangan berat yang harus dihadapi oleh Presiden seorang diri. Maka beralih dari konflik-konflik tersebut, Presiden Soekarno malukan manuver politik baru untuk mencari dukungan. Dan dalam pencarian dukungan tersebut, jatuh kepada partai komunis Indonesia/PKI. 

Konflik yang terjadi setelah Presiden dengan tegas meminta dukungan kepada PKI, justru semakin bergejolak. Terjadi beberapa konflik yang sifatnya sangat ideologis. Banyak sekali gerakan yang tidak mendukung keputusan Presiden Soekarno. Terlebih lagi dari gerakan yang dipimpin oleh Mohamad Hatta dan Nasution, yang sejak berakhirnya Tragedi di Madiun pada tahun 1948, sejak awal telah mengeluarkan sikap anti komunis. 

Selanjutnya, pada 6 maret 1960, dengan berdasarkan dekrit presiden, parlemen hasil pemilu dibubarkan. Kemudian pada 29 Maret 1960 dibentuk Parlemen baru yang disebut Dewan Perwakilan Rakyat Gotong-Royong (DPRGR). Dengan beranggotakan 130 orang anggota parpol dan 131 orang dari golongan fungsional, di mana PKI mendapat 30 kursi, yang berarti 9 kursi kurang dari hasil pemilu parlemen 1955.[6] Hal tersebut menjadi tamparan dan pukulan yang keras, mengingat tujuan PKI adalah membuat gerakan damai dengan masuk ke dalam tubuh pemerintahan, untuk menciptakan negara sosialis.

 Gerakan-gerakan yang timbul dari PKI setelahnya, karena beranggapan dengan adanya kebijakan yang menata ulang tatanan parlemen tersebut tidak mencerminkan demokrasi, lebih banyak berwujud aksi-aksi kaum tani di pedasaan, aksi sepihak, lengkap dengan tuntutan dan semboyanya. Kemudian pada tahun 1962 di Kediri, terjadi clash atau pemberontakan antara kaum tani dan tentara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun