Mohon tunggu...
Arjuna SP
Arjuna SP Mohon Tunggu... Konsultan - TA- PP P3MD Kemendesa PDTT

https://www.arjuna16sp.com/

Selanjutnya

Tutup

Money

Dana Desa Tahap III TA 2020 Kabupaten Simalungun Mulai Disalurkan ke Rekening Nagori

20 Oktober 2020   11:22 Diperbarui: 20 Oktober 2020   11:52 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SIMALUNGUN -- Dalam rangka mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo dalam upaya penanganan pencegahan dampak Covid-19, Dana Desa Tahap III Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Simalungun mulai disalurkan ke Rekening Nagori (Desa). Dampak sosial dan ekonomi yang diakibatkan pandemi COVID-19 sangat berpengaruh bagi tingkat kesejahteraan masyarakat. Hal ini disebabkan adanya pembatasan kegiatan ekonomi yang secara makro menurunkan pertumbuhan ekonomi dan menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaan.

Untuk itu Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (PMPN) bekerjasama dengan Tenaga Pendamping Profesional terus memfasilitasi percepatan pembangunan perdesaan, termasuk dalam penyaluran, penggunaan dan pengelolaan dana desa.

Hal ini disampaikan oleh Arjuna, Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Simalungun, pada kegiatan silaturahmi dan diskusi bersama Ketua APDESI Kabupaten Simalungun pada Senin sore, 19 Oktober 2020 di Kompleks Mega Land Pematangsiantar. Silaturahmi juga dihadiri perwakilan Pangulu (Kepala Desa), Tenaga Ahli, Pendamping Desa Kecamatan dan Pendamping Lokal Desa.

Salah satu topik diskusi yaitu mengenai Peraturan Menteri Desa PDTT No 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 juga tidak ketinggalan membahas Peraturan Menteri Desa PDTT No 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Permendesa PDTT No 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Ketua APDESI Kabupaten Simalungun, Benson Damanik berpandangan bahwa Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 untuk pemulihan ekonomi dan program prioritas nasional sesuai kewenangan desa serta adaptasi kebiasaan baru desa. Oleh karena itu diperlukan diskusi-diskusi agar perencanaan pembangunan nagori tahun 2021 sesuai yang diharapkan yaitu percepatan pembangunan berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, salah seorang perwakilan Pangulu (Kepala Desa) memberikan apresiasi kepada Dinas PMPN Kabupaten Simalungun dalam memberikan pembinaan kepada Pangulu sehingga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Dana Desa Tahap III TA 2020 sudah mulai disalurkan.  Apresiasi juga diberikan kepada para Pendamping Desa dan pendamping Lokal Desa yang memfasiltasi pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Lebih lanjut Tenaga Ahli Infrastruktur Desa, Pantas Pangaribuan mengharapkan kepada Pemerintah Nagori untuk melanjutkan pelaksanaan Kegiatan Padat karya Tunai Desa (PKTD) untuk memberdayakan masyarakat memberikan tambahan upah/pendapatan bagi yang  tredampak Covid-19 yang kehilangan pekerjaan.

Diakhir, Arjuna menjelaskan apa itu SDGs Desa yang menjadi prioritas Dana Desa Tahun 2021.

"Sustainable Development Goals disingkat SDGs merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan dana desa tahun 2021 untuk mendukung pencapaian SDGs Desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi  nasional; program prioritas nasional; dan adaptasi kebiasaan baru Desa berdasarkan kewenangan Desa. Adapun program tersebut, yaitu: Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, Desa tanggap budaya`" tandas Arjuna.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun