Presiden Joko Widodo meminta para Menteri terus tekan angka kemiskinan di Desa dan kota, hal ini disampaikan kepala negara pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada 3 Januari 2018. Presiden juga meminta tahun 2018 sebuah kerja yang dimulai sejak awal sehingga diharapkan kemiskinan, ketimpangan, dan keterbelakangan bisa dituntaskan.Â
Pemerintah akan mencairkan Dana Desa dengan skema cash for work mulai minggu kedua bulan Januari 2018, demikian laporan dari Menteri Keuangan. Pada tahap pertama, pemerintah akan mencairkan 205 dari alokasi dana desa yang sebesar 60 triliun. Hal senada disampaikan Kepala Bappenas RI bahwa "Desa jadi strategis atasi Kemiskinan di 2018" untuk menjaga momentum baik tersebut, pemerintah perlu menjaga kepastian penyaluran berbagai bantuan sosial dan Dana Desa untuk mengatasi kemiskinan.Â
Mendes PDTT Eko Putro Sandjodjo menjelaskan bahwa Program Padat Karya Cash akan menyerap tenaga kerja lokal dengan prinsip swakelola dengan pemanfaatan material lokal sehingga tercipta kegiatan ekonomi mengurangi kemiskinan di pedesaan. Untuk perepatan program tersebut Mendes PDTT mengerahkan Pendamping Desa segera melakukan percepatan proses penyaluran dana desa mulai Januari 2018 dengan mendampingi Pemerintahan Desa. Intruksi langsung disampaikan oleh Dirjen PPMD Taufik Madjid agar seluruh pendamping setiap jenjang menindakanjuti arahan Menteri Desa PDTT.
Untuk melaksanakan intruksi Menteri Desa PDTT dalam rangka implementasi UU Desa khususnya percepatan penyaluran Dana Desa TA 2018, pada hari ini 9 Januari 2018 Tenaga Pendamping Profesional Indonesia (TPPI) Kabupaten Pakpak Bharat bergerak cepat melakukan langkah-langkah dan koordinasi kepada Pemerintah Daerah.Â
Pada hari ini TPPI Pakpak Bharat melakukan rapat koordinasi dengan Kepala Dinas PMD Kabupaten Pakpak Bharat Bapak Manurung Naiborhu, SPD MM dan jajarannya. Dari hasil FGD telah disepakati langkah-langkah strategis dan RKTL, yaitu: 1. Percepatan Laporan Akhir  Tahun Kepala Desa, 2. Penyelesaian Peraturan Bupati tentang Pagu Alokasi Dana Desa, Penetapan Dana Desa setiap desa, dan Bagi Hasil Pajak Retribusi, 3. Evaluasi Peraturan Desa tentang RKPDesa dan APBDesa Ta 2018.Â
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dan TPPI Pakpak Bharat optimis dengan langkah strategis penyaluran Dana Desa dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai rencana dan Pembangunan Desa dapat berjalan sebagaimana mestinya untuk meningkatkan produkstivitas dan kesejahteraan masyarakat desa.Â
Salam Berdesa...Â