Mohon tunggu...
Ozy V. Alandika
Ozy V. Alandika Mohon Tunggu... Guru - Guru, Blogger

Seorang Guru. Ingin menebar kebaikan kepada seluruh alam. Singgah ke: Gurupenyemangat.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Siswi SMA yang Hina Palestina di Medsos Dikeluarkan dari Sekolah, Mas Nadiem dan KPAI Apa Kabar?

19 Mei 2021   12:40 Diperbarui: 19 Mei 2021   21:09 704
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Siswi SMA yang hina Palestina di medsos membuat pernyataan maaf. Foto: Antara

Salah satu fenomena yang masih terngiang di telinga kita adalah kasus 2 orang siswa SMK yang dikeluarkan dari sekolah gegara ikut aksi demontrasi UU Ciptaker pada akhir September 2019 lalu.

Kala itu, KPAI secara tegas melarang sekolah untuk memberikan sanksi berupa dikeluarkan dari sekolah.

Komisioner KPAI, Retno Listyarti menerangkan bahwa nantinya siswa yang dikeluarkan dari sekolah bakal kesusahan atau bahkan tidak diterima oleh sekolah lain akibat cap stempel buruk yang tertera di surat pindah.

Ujung-ujungnya, siswa tadi sengsara, bukan?

Belum selesai sampai di situ, sekarang mari kita cermati beberapa fakta mengapa dua siswa SMK tersebut dikeluarkan dari sekolah. Tepatnya dipindahkan, bukan dikeluarkan. Namun bagi saya diksi tersebut masihlah serupa.

Disampaikan oleh Kadisdikbud terkait, kedua siswa tersebut sudah dibina sejak bulan April 2019 karena sering melanggar tata tertib serta surat pernyataan yang sudah ditandatangan di sekolah. Sedangkan fakta lain, salah satu siswa SMK tersebut kedapatan membawa pisau lipat saat aksi demo.

Oke, kita kesampingkan dulu senjata tajamnya dan sekarang fokus kepada pembinaan. Kasus dua siswa SMK ini dipindahkan terjadi pada awal Oktober 2019, sedangkan keduanya sudah dibina sejak April 2019.

Melirik rentang waktu tersebut, artinya pihak sekolah sudah berjuang semaksimal mungkin dari sisi pembinaan. Tidak mungkin sekali bina, saya percaya bahwa kedua siswa pelaku demo sudah dibina berulangkali.

Artinya, bersandar dari sana, cukup sulit menyanggah keputusan sekolah untuk memindahkan kedua pelajar tersebut.

Sedangkan untuk kasus ujaran kebencian bin hinaan yang dilakukan oleh siswi SMA di Bengkulu tengah ini, pelakunya langsung dikeluarkan dari sekolah, bukan? Padahal sang siswi sudah meminta maaf dan berjanji untuk mengulangi perbuatannya lagi.

Berdasarkan UU ITE sebagaimana yang disebutkan di tengah artikel ini serta pengalaman kasus penyimpangan di sekolah yang pernah terjadi pada tahun sebelumnya, agaknya keputusan dikeluarkan dari sekolah itu terlalu buru-buru.

Ada sedikit keheranan mengapa pihak KPAI maupun Mas Nadiem belum bersuara hingga hari ini, padahal video hina Palestina sudah viral sejak 15 Mei 2021 silam. Maka dari itulah, kita ingin bertanya; Apa kabar KPAI dan Mas Nadiem hari ini?

Salam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun