Mohon tunggu...
Ozy V. Alandika
Ozy V. Alandika Mohon Tunggu... Guru - Guru, Blogger

Seorang Guru. Ingin menebar kebaikan kepada seluruh alam. Singgah ke: Gurupenyemangat.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Imbas Kebijakan PPDB yang Bersyaratkan Usia, Lahirlah "Anak Bawang"

29 Juni 2020   15:47 Diperbarui: 30 Juni 2020   08:39 1630
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi anak bawang. Gambar dari 99.co

Secara pribadi, saya tidak mengetahui kapan pertama kali dikeluarkannya peraturan PPDB yang bersyaratkan usia minimal ini. Tapi, seingat saja di tahun 2006 aturan usia mulai diberlakukan khususnya untuk masuk ke Sekolah Dasar.

Adik saya sendiri yang jadi korbannya waktu itu. Di tahun 2006 saat adik mendaftar ke SD, ia sempat ditolak karena usianya belum lewat dari 6 tahun. 6 tahun hitungan masuk SD adalah bulan Juli, sedangkan adik saya lahir pada tanggal 8 Agustus.

Setelah beberapa kali berbincang dengan guru di sekolah, akhirnya adik saya tetap dipersilakan bersekolah dan belajar, tapi harus jadi anak bawang dulu selama satu tahun. Adik saya ikut bersekolah, tugas-tugasnya dinilai, tapi sayang tidak dapat rapor.

Padahal jika dinilai secara kualitas, adik saya tidak kalah saing dengan rekan-rekannya yang sudah masuk usia 7 tahun. Bahkan, saat sudah resmi bersekolah SD, ia sering dapat ranking 1.

Tapi mau bagaimana lagi. Aturan ya aturan, sekolah tak punya kuasa untuk melanggarnya.

Sayangnya dulu di tahun 2006 di daerah kami (Curup) belum terdengar ada sekolah swasta. Kalau saja waktu itu ada sekolah swasta yang dekat dengan rumah, rasanya sang adik akan saya daftarkan ke sana.

Meski begitu, sekolah swasta itu kan mahal, bro! Inilah yang jadi persoalan yang krusial sekaligus njelimet sebagai buah dari aturan masuk sekolah berdasarkan ketentuan usia.

Bagaimana bila suatu hari ada anak yang lulus dari sekolah swasta dengan usia muda, tapi ingin melanjutkan pendidikan ke sekolah negeri? Masa iya mereka harus jadi anak bawang lagi!

Nyatanya sampai hari ini pun masih ada temuan anak bawang di beberapa sekolah, terutama di SD. Fakta ini saya dapatkan saat berbincang dengan rekan sesama guru SD di kantor Kemenag Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.

Awalnya saya hanya bertanya tentang berapa jumlah murid baru di SD mereka, tapi topik ini pun berkembang ke anak bawang. Ya, rekan saya menuturkan bahwa di SD-nya sudah ada jaminan 7 siswa (kalau tidak salah) yang di tahun sebelumnya masih berstatus anak bawang.

Jelas saja saya terkejut. Bisa dibayangkan ada 7 anak bawang di SD, bukankah itu sangat banyak? Yang jelas, saya begitu takjub dengan antusiasme orangtua siswa di desa itu.

Mereka tidak begitu ambil hati walau anaknya harus jadi anak bawang selama setahun penuh. Yang penting anak mereka bisa belajar, dan hebatnya sekolah masih bijaksana dalam memberikan layanan pendidikan.

Nah, fakta-fakta seperti ini adalah imbas dari aturan PPDB yang bersyaratkan usia, bukan? Tentu saja, mau dibilang dampak negatif, tidak seutuhnya dampak negatif. Mau dibilang dampak positif, ya, paling-paling positifnya hanya menurut teori para psikolog.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun