Mohon tunggu...
Ozy V. Alandika
Ozy V. Alandika Mohon Tunggu... Guru - Guru, Blogger

Seorang Guru. Ingin menebar kebaikan kepada seluruh alam. Singgah ke: Gurupenyemangat.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Murid SD Sangat Sedikit, Efek Zonasi atau Pertanda Program Kampung KB Sukses?

16 Januari 2020   00:31 Diperbarui: 16 Januari 2020   00:32 444
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dua orang siswa kelas I sedang belajar. (Dokpri)

Awal tahun ajaran baru 2019/2020 lalu saya sempat terkejut ketika melihat siswa baru di SD kami. Awalnya begitu bahagia karena salah satu guru senior mengatakan bahwa jumlah siswa baru (kelas 1) ada 20 orang. Setelah saya lihat ke kelas ternyata hanya 2 orang, angka nolnya hilang.

Sontak saja guru tadi menjelaskan kenyataannya, sembari berkata:

"Nah, Zy inilah tandanya program Kampung KB sukses. 2 anak cukup, kan?"

Terang saja, saya dan rekan-rekan lain tergelak sejadi-jadinya. Ada juga rasa gelisah karena murid tahun ajaran 2019/2020 berkurang drastis. Padahal di tahun 2018, SD kami kedatangan murid baru sebanyak 9 orang.

Penurunan jumlah murid ini bukanlah karena kurangnya usaha. Sosialisasi sudah dilakukan, promosi juga sudah dimantapkan. Tapi, apalah daya desa kecil, di pelosok pula. Tambah lagi, setiap desa punya SD. Beruntung masih ada murid.

Zonasi di Desa Kecil, Menggelisahkan

Bagi Mas Nadiem, zonasi kedengarannya akan sangat mendukung peningkatan kualitas pendidikan di berbagai daerah. Sekolah hari ini kesannya bukan lagi tentang unggulan dan non-unggulan, tetapi tentang pemerataan. Baik itu kualitas siswa, kuantitas siswa, serta juga gurunya.

Berangkat dari harapan ini, maka digaungkanlah PPDB zonasi dimasukkan dalam salah satu program kebijakan "Merdeka Belajar". Dengan terbitnya Permendikbud Nomor 44 tahun 2019 tentang PPDB 2020, sistem zonasi mengalami sedikit modifikasi.

Komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen, sedangkan untuk jalur prestasi atau sisa 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah.

Sudut utama kebijakan ini adalah jalur afirmasi, yaitu untuk siswa dan keluarga yang tingkat ekonominya rendah baik di dalam maupun di luar zonasi. Jika menilik dari pengalaman tahun lalu, pendaftaran jalur afirmasi didasarkan pada jarak rumah siswa ke sekolah yang ia tuju.

Sebenarnya, berapapun komposisi PPDB jalur zonasi tidak terlalu berpengaruh besar terhadap jumlah siswa yang mendaftar di sekolah. Apalagi jika sekolah berada di pusat kota yang padat penduduknya.

Sekolah banyak, namun jumlah siswa juga banyak. Jangankan untuk sekolah negeri, sekolah swasta pun sampai bertingkat-tingkat kelasnya. Persaingannya semakin ketat, dan di sinilah hadir kegelisahan akibat zonasi.

Keinginan siswa untuk mendaftar di sekolah unggulan jati terbelenggu. Prestasi? Toh, tidak semua siswa punya piagam penghargaan tingkat nasional. Walaupun demikian, jika sekolahnya masih di kota tidak begitu bermasalah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun